Komisi III DPR Desak Jaksa Agung Perketat Pengawasan Internal

Kamis, 24 September 2020 - 19:07 WIB
loading...
Komisi III DPR Desak Jaksa Agung Perketat Pengawasan Internal
Ketua Komisi III DPR Herman Herry. FOTO/DOKUMEN dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR kembali mendesak Jaksa Agung ST Burhanudin untuk memperketat pengawasan internalnya, khususnya terkait dengan perilaku dan kinerja para jaksa. Selain itu, juga terus melakukan upaya penangkapan para buron tindak pidana yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.

Hal ini menjadi kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanudin dan jajarannya secara virtual maupun fisik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

"Komisi III DPR mendesak kembali Jaksa Agung melakukan pengawasan internal yang lebih ketat terhadap perilaku dan kinerja jaksa dan sistem pembinaan karir serta mewujudkan reformasi birokrasi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang berkeadilan sekaligus memberikan kepastian hukum dan membawa manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry membacakan kesimpulan Raker. ( )

Kedua, Herry melanjutkan, Komisi III DPR meminta Jaksa Agung untuk terus meningkatkan peran Kejaksaan dalam penanganan perkara yang terkait dengan upaya optimalisasi penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat secara adil dan transparan.

"Serta mendukung upaya Jaksa Agung terkait proses penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif dengan selalu memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas perkara," katanya.

Terakhir, politikus PDIP ini menambahkan, Komisi III DPR juga mendesak Jaksa Agung untuk terus melakukan upaya penangkapan terhadap para buron tindak pidana yang berada di dalam dan luar negeri, serta meningkatkan upaya pengembalian dan pemulihan aset baik yang ada di dalam dan luar negeri dengan cara melelang aset-aset negara untuk meningkatkan penerimaan negara. ( )

"Terutama yang terkait dengan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam rangka akuntabilitas penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara," kata legislator Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) I itu.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2330 seconds (0.1#10.140)