Febri Diansyah Mundur, Laode M Syarif: Dia Salah Satu Aset KPK
Kamis, 24 September 2020 - 17:17 WIB
loading...
A
A
A
"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).
Kendati demikian, Ali mengaku belum mengetahui alasan pasti pengunduran diri mantan Jubir KPK era Agus Rahardjo itu.
"Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," kata Ali.
Sesuai mekanisme di internal KPK, kata dia, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.
Kendati demikian, Ali mengaku belum mengetahui alasan pasti pengunduran diri mantan Jubir KPK era Agus Rahardjo itu.
"Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," kata Ali.
Sesuai mekanisme di internal KPK, kata dia, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.
(dam)
Lihat Juga :