Ibas Minta Keselamatan Rakyat dan Pemulihan Ekonomi Harus Jadi Prioritas
Selasa, 05 Mei 2020 - 10:17 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai catatan kritis, FPD menyampaikan bahwa dalam Pasal 2 Ayat 1 diatur dan ditentukan fleksibilitas defisit anggaran di atas 3% dari PDB sampai dengan tahun 2022. Artinya pemerintah bisa menetapkan angka defisit anggaran sebesar apapun tanpa dibatasi.
Maka itu, FPD menyarankan agar besarnya defisit itu benar-benar sebatas yang diperlukan dan alokasi anggarannya benar-benar mengarah pada penanganan Corona dan pemulihan ekonomi yang merosot akibat pandemi Corona. Sedangkan saran konkret FPD dalam hal ini antara lain, pemerintah harus lebih fokus pada program dan stimulus yang menghasilkan multiplier effect langsung terhadap ekonomi masyarakat.
Kelompok kelompok masyarakat miskin, termasuk yang kehilangan pekerjaan merupakan pihak paling rentan dan harus diprioritaskan dalam hal ini. FPD juga menyarankan pemerintah fokus pada penyempurnaan mekanisme dan administrasi data bantuan sosial (Bansos), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan skema jaring pengaman sosial lainnya agar tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih.
Dia mengatakan, realokasi anggaran baik pusat maupun daerah, harus benar-benar tepat. Juga disarankan, penundaan bahkan jika perlu, pembatalan proyek-proyek pembangunan beranggaran besar dan termasuk proyek infrastruktur yang bukan prioritas. ‘’Sekarang selamatkan terlebih dahulu nyawa manusia, nanti kita lanjutkan lagi pembangunan yang serba benda," ujarnya.
Selain itu, FPD juga menyatakan kesalahan program dan penyalurannya akan berakibat serius pada masyarakat. Bukan membantu, justru bisa memberatkan dalam proses recovery ekonomi Indonesia pasca berakhirnya Corona.
Maka itu, FPD menyarankan agar besarnya defisit itu benar-benar sebatas yang diperlukan dan alokasi anggarannya benar-benar mengarah pada penanganan Corona dan pemulihan ekonomi yang merosot akibat pandemi Corona. Sedangkan saran konkret FPD dalam hal ini antara lain, pemerintah harus lebih fokus pada program dan stimulus yang menghasilkan multiplier effect langsung terhadap ekonomi masyarakat.
Kelompok kelompok masyarakat miskin, termasuk yang kehilangan pekerjaan merupakan pihak paling rentan dan harus diprioritaskan dalam hal ini. FPD juga menyarankan pemerintah fokus pada penyempurnaan mekanisme dan administrasi data bantuan sosial (Bansos), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan skema jaring pengaman sosial lainnya agar tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih.
Dia mengatakan, realokasi anggaran baik pusat maupun daerah, harus benar-benar tepat. Juga disarankan, penundaan bahkan jika perlu, pembatalan proyek-proyek pembangunan beranggaran besar dan termasuk proyek infrastruktur yang bukan prioritas. ‘’Sekarang selamatkan terlebih dahulu nyawa manusia, nanti kita lanjutkan lagi pembangunan yang serba benda," ujarnya.
Selain itu, FPD juga menyatakan kesalahan program dan penyalurannya akan berakibat serius pada masyarakat. Bukan membantu, justru bisa memberatkan dalam proses recovery ekonomi Indonesia pasca berakhirnya Corona.