Hari Ini Pengundian Nomor Urut, Kemendagri Ingatkan Paslon Patuhi Protokol Kesehatan Pilkada

Kamis, 24 September 2020 - 10:10 WIB
loading...
Hari Ini Pengundian...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hari ini pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 memasuki tahapan pengundian nomor urut. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menegaskan bahwa yang diundang dalam tahapan pengundian nomor urut pasangan calon hanya pasangan calon (paslon) dan 1 (satu) orang penghubung pasangan calon.

Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait protokol kesehatan pilkada yang baru bernomor 13/2020. PKPU ini merupakan hasil revisi dari PKPU 6/2020. "PKPU sudah mengatur hal itu dengan jelas dan tegas. Tidak perlu ada pengumpulan massa atau melibatkan banyak pihak dalam tahapan pengundian nomor urut pasangan calon," ujar Benni dalam keterangan persnya, Kamis (24/9/2020)

(Baca juga: Pasha Ungu Ditunjuk Jadi Ketua DPP PAN, Mumtaz Rais Ucapkan Selamat ).

Menurut Benni, dengan tertibnya pengundian nomor urut paslon dalam tahapan pilkada akan menunjukkan bahwa seluruh pihak dapat memahami dan mempedomani protokol kesehatan Covid-19 dengan . Dia pun berharap agar semua pihak patuh pada aturan tersebut.

(Baca juga: ILUNI UI Dorong Opsi Tunda Pilkada 2020 ).

Dia mengimbau agar paslon tidak perlu membawa rombongan yang besar ke Kantor KPU setempat. "Dalam pengundian nomor urut, dari masing-masing paslon cukup dihadiri hanya tiga orang saja, yaitu pasangan calon dan 1 (satu) orang pendamping. Sekali lagi tidak boleh ada pengumpulan massa," tegasnya.

Lebih lanjut, Benni juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, baik penyelenggara, paslon , partai politik, maupun seluruh pendukung yang telah menaati dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik pada tahapan penetapan paslon kemarin.

(Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Mardani Ali Sera Prediksi Kualitas Menurun ).

"Kemendagri berterima kasih atas kepatuhan seluruh pihak yang tidak membuat kerumunan dan arak-arakan pada tahapan penetapan pasangan calon kemarin. Dan hari ini juga serta tahapan berikutnya untuk tetap mematuhi aturan dan juga selalu berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19. Artinya protokol kesehatan yang telah diatur dalam Peraturan KPU itu dipahami dan dijalankan dengan baik. Kami sangat mengapresiasi ini," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Rekomendasi
Data Jagokan Meksiko...
Data Jagokan Meksiko Menang Atas Afsel dengan 66,3 Persen
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Berita Terkini
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved