KPU Ancam Tunda Pengundian Nomor Urut Paslon Jika Ada Kerumunan

Rabu, 23 September 2020 - 20:37 WIB
loading...
KPU Ancam Tunda Pengundian...
Komisioner KPU Hasyim Asyari menyampaikan bahwa dalam tahapan pengundian nomor urut, pihaknya akan menghadirkan para paslon ke kantor KPU daerah setempat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Kamis (24/9/2020) besok, menggelar tahapan lanjutan Pilkada serentak 2020 , yakni pengundian nomor urut pasangan calon (paslon). Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mengambil sikap jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 .

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa dalam tahapan pengundian nomor urut, pihaknya akan menghadirkan para paslon ke kantor KPU daerah setempat. Kendati demikian, pihaknya akan menerapkan pembatasan bagi para pendamping paslon.

"Parpol dua orang, ketua dan sekretaris. Kalau misalnya ada calon diusung oleh 5 parpol, maka kesempatannya adalah paslon, ketua dan sekretaris kelima parpol itu," kata Hasyim dalam webinar bertajuk 'Pilkada: Ditunda atau Dilanjut?', Rabu (23/9/2020). (Baca juga: Tiga Pasangan Cabup Resmi Bertarung di Pilkada Timor Tengah Utara )

Selebihnya, kata dia, masing-masing paslon tidak diperbolehkan membawa massa pendukungnya ke kantor KPU daerah setempat. Hasyim menyebut, larangan ini sudah diatur dalam draf PKPU yang rencananya diundangkan malam ini.

"Itu akan diberikan sanksi yaitu penundaan penetapan pengundian nomor urut, pengundiannya ditunda," ujarnya.

Hasyim mengatakan, penundaan pengundian nomor urut tersebut akan dicabut apabila kondisi sudah tertib. Dalam hal ini, tidak ada kerumunan para pendukung atau arak-arakan di lingkungan KPU setempat. (Baca juga: DPR Minta Polri Pastikan Protokol Kesehatan di Pilkada Ditegakkan )

"Kalau situasinya seperti itu besok tanggal 24 akan ditunda maksimal sampai tanggal 25, satu hari sampai jadwal yang ditentukan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
Bonatua Bakal Unggah...
Bonatua Bakal Unggah Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Tanpa Sensor ke Medsos, Ini Penampakannya!
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Pendidikan Ketua KPU...
Pendidikan Ketua KPU M Afifuddin yang Disanksi DKPP Sewa Jet Pribadi Rp90 Miliar
Rekomendasi
Berlatih di Tijuana,...
Berlatih di Tijuana, Timnas Iran Dikawal 300 Pasukan Elite Meksiko
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved