DPR Minta Polri Pastikan Protokol Kesehatan di Pilkada Ditegakkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni menyambut baik Maklumat Kapolri yang dirilis pada Senin (21/9/2020) kemarin, terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah.
(Baca juga: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Perppu Pilkada di Tengah Pandemi)
Maklumat itu mengatur tentang keharusan peserta dan panitia pilkada dalam mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan. Maklumat tersebut juga berisi permintaan dari Kapolri agar keselamatan jiwa tetap diutamakan di Pilkada 2020.
(Baca juga: Menunda Pilkada Bukan Berarti Tak Menjamin Hak Politik Warga)
"Saya menyambut baik terbitnya maklumat ini, karena ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memastikan dua hal, yaitu protokol kesehatan terpenuhi, tapi gimana caranya Pilkada juga bisa tetap jalan dengan lancar," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (23/9/2020).
Menurut Sahroni, hal ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam hajatan demokrasi Pilkada Serentak 2020. Peran kepolisian sangat penting dalam memastikan seluruh protokol kesehatan dipatuhi oleh para peserta pilkada, khususnya dalam masa kampanye yang akan dimulai pada 26 September mendatang dan menjadi tahapan yang sangat krusial.
"Hal ini karena pada tahapan inilah, masyarakat dibolehkan untuk melakukan pertemuan dengan para calon kepala daerahnya," imbuh Bendahara Umum Partai Nasdem itu.
Karena itu, Wakil Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR ini meminta, agar di masa kampanye nanti, aparat kepolisian harus membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan peserta, parpol, simpatisan dan penyelenggara pilkada menuruti kewajiban social distancing, penggunaan masker yang baik dan benar, dan protokol lainnya.
"Karena itulah kami apresiasi peran aktif dan antisipatif dari Polri. Selain itu peserta Pilkada juga harus nurut sama aturan protokol kesehatan, kalau enggak mendingan nggak usah kampanye," tegas Sahroni.
(Baca juga: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Perppu Pilkada di Tengah Pandemi)
Maklumat itu mengatur tentang keharusan peserta dan panitia pilkada dalam mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan. Maklumat tersebut juga berisi permintaan dari Kapolri agar keselamatan jiwa tetap diutamakan di Pilkada 2020.
(Baca juga: Menunda Pilkada Bukan Berarti Tak Menjamin Hak Politik Warga)
"Saya menyambut baik terbitnya maklumat ini, karena ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memastikan dua hal, yaitu protokol kesehatan terpenuhi, tapi gimana caranya Pilkada juga bisa tetap jalan dengan lancar," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (23/9/2020).
Menurut Sahroni, hal ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam hajatan demokrasi Pilkada Serentak 2020. Peran kepolisian sangat penting dalam memastikan seluruh protokol kesehatan dipatuhi oleh para peserta pilkada, khususnya dalam masa kampanye yang akan dimulai pada 26 September mendatang dan menjadi tahapan yang sangat krusial.
"Hal ini karena pada tahapan inilah, masyarakat dibolehkan untuk melakukan pertemuan dengan para calon kepala daerahnya," imbuh Bendahara Umum Partai Nasdem itu.
Karena itu, Wakil Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR ini meminta, agar di masa kampanye nanti, aparat kepolisian harus membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan peserta, parpol, simpatisan dan penyelenggara pilkada menuruti kewajiban social distancing, penggunaan masker yang baik dan benar, dan protokol lainnya.
"Karena itulah kami apresiasi peran aktif dan antisipatif dari Polri. Selain itu peserta Pilkada juga harus nurut sama aturan protokol kesehatan, kalau enggak mendingan nggak usah kampanye," tegas Sahroni.
(maf)