Pinangki Tukar Uang Suap dari Djoko Tjandra lewat Suami hingga Supir

Rabu, 23 September 2020 - 14:52 WIB
loading...
A A A
Lalu penukaran uang suap Pinangki lainnya kepada suaminya sendiri AKBP Napitupulu Yogi Yusuf. AKBP Napitupulu diminta Pinangki juga untuk menukarkan mata uang USD (dolar Amerika Serikat). Selanjutnya Napitupulu memerintahkan stafnya yang bernama Beni Sastrawan untuk ke apartemen Pakubuwono dan menemui supir Pinangki yang bernama Sugiarto untuk menukarkan mata uang USD tersebut.

"Dengan nilai total penukaran keseluruhan sebanyak USD47.600 (empat puluh tujuh ribu enam ratus dolar Amerika Serikat) menjadi mata uang rupiah sebesar Rp696.722.000 (enam ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus dua puluh dua ribu rupiah) atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut," ungkap jaksa.

Selain supir dan suaminya, Pinangki menukarkan uang tersebut kepada pihak lainnya yakni kepada seseorang yang namanya sudah tidak diingat lagi oleh Pinangki. Seseorang tersebut diminta untuk datang ke Dolarindo Money Changer Melawai dengan membawa KTP Pinangki serta membawa uang sebanyak USD10.000 (sepuluh ribu dolar Amerika serikat) untuk ditukarkan dalam mata uang rupiah dengan nilai penukaran sebesar Rp147.700.

"Sehingga nilai total keseluruhan penukaran mata uang yang dilakukan oleh Terdakwa pada periode 27 November 2019 sampai dengan 7 Juli 2020 adalah sebesar USD337.600 menjadi mata uang rupiah sebesar Rp4.753.829.000 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut," kata jaksa.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Keseret Kasus Suap, Purbaya: Tunggu Putusan Sidang
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Rekomendasi
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
Iran Tembakkan Rentetan...
Iran Tembakkan Rentetan Rudal ke Israel, Janjikan Serangan Lebih Dahsyat
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved