Di Forum ASEAN, Indonesia Perkuat Kepemimpinan Pengelolaan Hutan Lestari
Selasa, 28 Juli 2026 - 16:12 WIB
loading...
Kementerian Kehutanan ikut serta pada The 21st ASEAN Working Group on Forest Management (21st AWG-FM) di Siem Reap, Kamboja. Foto/SindoNews
A
A
A
SIEM REAP - Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk memperkuat kepemimpinan Indonesia dalam pengelolaan hutan lestari di tingkat regional. Salah satunya diwujudkan melalui keikutsertaan pada The 21st ASEAN Working Group on Forest Management (21st AWG-FM) di Siem Reap, Kamboja.
Keikutsertaan Indonesia dalam forum ini untuk memperkuat diplomasi kehutanan Indonesia. Sekaligus menunjukkan berbagai capaian transformasi tata kelola kehutanan yang berorientasi pada keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat, serta kontribusi nyata terhadap agenda iklim global. Baca juga: Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Melalui kerja sama ASEAN, Indonesia ingin memperkuat kolaborasi regional untuk menjaga hutan tropis , mempercepat aksi iklim, serta menghadirkan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. ”Forum ASEAN menjadi wadah penting untuk memperkuat kerja sama teknis sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi kebijakan kehutanan Indonesia kepada negara-negara anggota ASEAN dan mitra pembangunan,” kata Ketua Delegasi Indonesia, Ristianto Pribadi, Selasa (28/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia memaparkan berbagai kemajuan pengelolaan hutan lestari. Mulai dari pembaruan data statistik kehutanan nasional, sistem pemantauan hutan berbasis teknologi, pengembangan solusi berbasis alam (nature-based solutions), penguatan kerja sama regional, hingga rekomendasi strategis guna mempercepat implementasi Sustainable Forest Management (SFM) di kawasan ASEAN.
Transformasi sektor kehutanan Indonesia terus diarahkan agar mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang. Indonesia saat ini memiliki kawasan hutan seluas 123,9 juta hektare, dengan 67 juta hektare di antaranya merupakan hutan produksi yang dikelola secara berkelanjutan melalui tata kelola yang semakin modern, transparan, dan akuntabel.
Penguatan sistem pemantauan nasional, digitalisasi layanan kehutanan, serta implementasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK+) menjadi fondasi penting dalam meningkatkan daya saing produk kehutanan Indonesia di pasar global.
Indonesia juga menyampaikan keberhasilan program Perhutanan Sosial yang telah memberikan akses kelola kepada masyarakat seluas sekitar 8,4 juta hektare, melibatkan lebih dari 1,4 juta kepala keluarga, serta mendorong tumbuhnya lebih dari 16.600 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Program ini menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Dalam forum tersebut, Indonesia turut memperkenalkan implementasi Permenhut No 6/2026 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Sektor Kehutanan. Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola perdagangan karbon kehutanan yang berintegritas tinggi, memberikan kepastian hukum bagi para pelaku, sekaligus membuka peluang investasi hijau yang semakin luas.
Selain itu, Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendorong rehabilitasi hutan dan lahan, restorasi ekosistem, pengembangan multiusaha kehutanan, Food and Energy Crop Agroforestry (FAPE), serta pengelolaan mangrove sebagai bagian dari solusi berbasis alam untuk mendukung ketahanan pangan, ketahanan energi, dan aksi mitigasi perubahan iklim. Baca juga: Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
Dalam pembahasan tingkat regional, Indonesia juga mendorong penguatan kolaborasi antarnegara ASEAN melalui peningkatan investasi kehutanan, digitalisasi pengelolaan hutan, pengembangan bioekonomi, perdagangan karbon, diversifikasi produk kehutanan, serta percepatan implementasi ASEAN Plan of Action on Sustainable Forest Management.
Partisipasi aktif Indonesia pada The 21st ASEAN Working Group on Forest Management mencerminkan komitmen Kementerian Kehutanan untuk terus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemimpin pengelolaan hutan tropis dunia. Juga mitra strategis dalam mewujudkan pembangunan kehutanan yang berkelanjutan di kawasan ASEAN.
Keikutsertaan Indonesia dalam forum ini untuk memperkuat diplomasi kehutanan Indonesia. Sekaligus menunjukkan berbagai capaian transformasi tata kelola kehutanan yang berorientasi pada keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat, serta kontribusi nyata terhadap agenda iklim global. Baca juga: Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Melalui kerja sama ASEAN, Indonesia ingin memperkuat kolaborasi regional untuk menjaga hutan tropis , mempercepat aksi iklim, serta menghadirkan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. ”Forum ASEAN menjadi wadah penting untuk memperkuat kerja sama teknis sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi kebijakan kehutanan Indonesia kepada negara-negara anggota ASEAN dan mitra pembangunan,” kata Ketua Delegasi Indonesia, Ristianto Pribadi, Selasa (28/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia memaparkan berbagai kemajuan pengelolaan hutan lestari. Mulai dari pembaruan data statistik kehutanan nasional, sistem pemantauan hutan berbasis teknologi, pengembangan solusi berbasis alam (nature-based solutions), penguatan kerja sama regional, hingga rekomendasi strategis guna mempercepat implementasi Sustainable Forest Management (SFM) di kawasan ASEAN.
Transformasi sektor kehutanan Indonesia terus diarahkan agar mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang. Indonesia saat ini memiliki kawasan hutan seluas 123,9 juta hektare, dengan 67 juta hektare di antaranya merupakan hutan produksi yang dikelola secara berkelanjutan melalui tata kelola yang semakin modern, transparan, dan akuntabel.
Penguatan sistem pemantauan nasional, digitalisasi layanan kehutanan, serta implementasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK+) menjadi fondasi penting dalam meningkatkan daya saing produk kehutanan Indonesia di pasar global.
Indonesia juga menyampaikan keberhasilan program Perhutanan Sosial yang telah memberikan akses kelola kepada masyarakat seluas sekitar 8,4 juta hektare, melibatkan lebih dari 1,4 juta kepala keluarga, serta mendorong tumbuhnya lebih dari 16.600 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Program ini menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Dalam forum tersebut, Indonesia turut memperkenalkan implementasi Permenhut No 6/2026 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Sektor Kehutanan. Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola perdagangan karbon kehutanan yang berintegritas tinggi, memberikan kepastian hukum bagi para pelaku, sekaligus membuka peluang investasi hijau yang semakin luas.
Selain itu, Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendorong rehabilitasi hutan dan lahan, restorasi ekosistem, pengembangan multiusaha kehutanan, Food and Energy Crop Agroforestry (FAPE), serta pengelolaan mangrove sebagai bagian dari solusi berbasis alam untuk mendukung ketahanan pangan, ketahanan energi, dan aksi mitigasi perubahan iklim. Baca juga: Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
Dalam pembahasan tingkat regional, Indonesia juga mendorong penguatan kolaborasi antarnegara ASEAN melalui peningkatan investasi kehutanan, digitalisasi pengelolaan hutan, pengembangan bioekonomi, perdagangan karbon, diversifikasi produk kehutanan, serta percepatan implementasi ASEAN Plan of Action on Sustainable Forest Management.
Partisipasi aktif Indonesia pada The 21st ASEAN Working Group on Forest Management mencerminkan komitmen Kementerian Kehutanan untuk terus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemimpin pengelolaan hutan tropis dunia. Juga mitra strategis dalam mewujudkan pembangunan kehutanan yang berkelanjutan di kawasan ASEAN.
(poe)
Lihat Juga :