Hendardi Angkat Bicara soal Pelibatan Babinsa TNI dalam Pengawasan Pajak
Rabu, 22 Juli 2026 - 15:20 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karena itu, negara tidak boleh menakut-nakuti warga negara agar patuh membayar pajak. Pendekatan semacam itu justru berpotensi merusak kepercayaan publik dan memperlemah legitimasi sistem perpajakan.
Baca juga: Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
"Yang dibutuhkan pemerintah bukanlah militerisasi pengawasan pajak, melainkan perbaikan tata kelola perpajakan dan pemerintahan secara menyeluruh," tandasnya.
Menurut Hendardi, ketika pajak dipungut secara adil, dikelola secara transparan, bebas dari korupsi, dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta perlindungan sosial yang berkualitas, maka kepatuhan sukarela (voluntary tax compliance) akan tumbuh dengan sendirinya.
"Rakyat pada dasarnya bersedia membayar pajak apabila mereka melihat bahwa uang yang mereka setorkan kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan," lanjutnya.
Jadi, persoalan mendasar yang sesungguhnya dihadapi pemerintah bukanlah rendahnya kesadaran masyarakat semata, melainkan menurunnya kepercayaan publik terhadap tata kelola pembangunan dan pengelolaan keuangan negara. Korupsi besar-besaran yang terus mengemuka ke publik, perilaku pejabat negara yang problematik dan menjadi sorotan publik, kebijakan Pembangunan nasional yang mengabaikan keterlibatan warga dan mengabaikan partisipasi bermakna (meaningful participation), nyata-nyata menurunkan kepercayaan publik untuk secara sukarela terlibat dalam membiayai Pembangunan nasional.
Baca juga: Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
"Yang dibutuhkan pemerintah bukanlah militerisasi pengawasan pajak, melainkan perbaikan tata kelola perpajakan dan pemerintahan secara menyeluruh," tandasnya.
Menurut Hendardi, ketika pajak dipungut secara adil, dikelola secara transparan, bebas dari korupsi, dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta perlindungan sosial yang berkualitas, maka kepatuhan sukarela (voluntary tax compliance) akan tumbuh dengan sendirinya.
"Rakyat pada dasarnya bersedia membayar pajak apabila mereka melihat bahwa uang yang mereka setorkan kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan," lanjutnya.
Jadi, persoalan mendasar yang sesungguhnya dihadapi pemerintah bukanlah rendahnya kesadaran masyarakat semata, melainkan menurunnya kepercayaan publik terhadap tata kelola pembangunan dan pengelolaan keuangan negara. Korupsi besar-besaran yang terus mengemuka ke publik, perilaku pejabat negara yang problematik dan menjadi sorotan publik, kebijakan Pembangunan nasional yang mengabaikan keterlibatan warga dan mengabaikan partisipasi bermakna (meaningful participation), nyata-nyata menurunkan kepercayaan publik untuk secara sukarela terlibat dalam membiayai Pembangunan nasional.
Lihat Juga :