Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:16 WIB
loading...
Prabowo Tunjuk Asep...
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung dan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Melalui Keppres tersebut, Prabowo menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung dan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Diketahui, kursi Jampidsus sebelumnya diisi oleh Plt Rudi Margono menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Keppres tersebut telah ditandatangani Presiden pada Selasa (21/7/2026) berdasarkan hasil Tim Penilai Akhir (TPA) yang mengacu pada usulan Jaksa Agung.

Baca juga: Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Mensesneg: Minggu Ini Akan Kita Selesaikan

“Baik, berkenaan dengan Keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung, berkenaan dengan beberapa pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).



Dia menjelaskan, Keppres tersebut akan ditindaklanjuti secara administratif sebelum petikannya dikirimkan kepada Kejaksaan Agung.

“Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindaklanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari Keppres tersebut kami kirimkan kepada instansi terkait dalam hal ini Kejaksaan Agung,” jelas Prasetyo.

Baca juga: Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

Prasetyo kemudian menunjukkan salinan Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 dan mengumumkan nama-nama pejabat yang diangkat.

“Jadi, beberapa pejabat yang masuk di dalam Keppres tersebut adalah atas nama yang pertama Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum selaku Wakil Jaksa Agung. Kemudian Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Kemudian Dr. Kuntadi, S.H., M.H. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Kemudian Dr. Harley Siregar, S.H., M.Hum. selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Dan Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung,” ujar Prasetyo.

Prasetyo memastikan tidak ada pelantikan untuk para pejabat tersebut oleh Presiden Prabowo, termasuk Jampidsus. “Tidak, tidak. Tidak ada pelantikan untuk Jampidsus,” tegasnya.

Menurut dia, para pejabat yang diangkat mulai menjalankan tugas setelah proses administrasi selesai dan petikan Keppres disampaikan kepada institusi terkait. “Ya setelah, setelah proses administrasi dan petikannya kita sampaikan kepada institusi terkait,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Saat Rompi Pink Tak...
Saat Rompi Pink Tak Menyertai Penahanan Eks Jampidsus Febri Adriansyah
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Pelatih Spanyol Kutuk...
Pelatih Spanyol Kutuk Ulah Pemain Argentina di Piala Dunia 2026
Mudah Emosi dan Defensif?...
Mudah Emosi dan Defensif? Ternyata Kurang Tidur Bisa Jadi Penyebab Utamanya
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved