Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Rabu, 22 Juli 2026 - 08:31 WIB
loading...
A
A
A
Stanislaus menilai ancaman siber tidak lagi sekadar persoalan teknologi informasi, tetapi telah menjadi ancaman strategis terhadap keamanan nasional sehingga perlu dipandang sebagai prioritas kebijakan yang didukung regulasi, kelembagaan, dan anggaran yang memadai.
Hal senada juga disampaikan Guru Besar UKI Prof. Angel Damayanti, yang mengatakan ketergantungan Indonesia terhadap perangkat, sistem, dan teknologi keamanan siber dari luar negeri perlu diantisipasi karena terdapat risiko penyisipan backdoor atau celah yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas spionase. Pembangunan kekuatan siber nasional perlu dilakukan secara bertahap.
“Langkah awal yang paling penting adalah membangun regulasi karena Indonesia belum memiliki sistem keamanan siber yang sepenuhnya mandiri," tegas Prof. Angel.
Prof. Angel menambahkan regulasi harus mengatur pencegahan, penanganan insiden, pengawasan, serta menetapkan satu komando nasional agar koordinasi antarlembaga berjalan efektif dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Pengalaman konflik Rusia dan Ukraina menunjukkan bahwa serangan siber dapat dilakukan jauh sebelum konflik terbuka.
“Termasuk dengan menyerang infrastruktur kritis dan sistem pemerintahan untuk melemahkan kepercayaan public," ucapnya.
Prof Angel Damayanti juga menyebutkan ancaman siber tidak hanya berupa spionase dan ransomware, tetapi juga penggiringan opini melalui media digital yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memicu polarisasi sosial. Isu-isu strategis nasional, termasuk isu Papua maupun isu sensitif lainnya, dapat dimanfaatkan sebagai celah dalam operasi informasi untuk meningkatkan kerentanan Indonesia apabila tidak diantisipasi dengan baik.
Selain itu Prof Agel menilai dalam membangun regulasi, pemerintah perlu memperkuat tata kelola informasi agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh manipulasi algoritma maupun operasi informasi dari pihak tertentu.
"Pemerintah juga perlu membangun awareness atau kesadaran masyarakat terhadap ancaman siber melalui edukasi dan peningkatan literasi digital agar masyarakat mampu mengenali serta mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan siber," katanya.
Hal senada juga disampaikan Guru Besar UKI Prof. Angel Damayanti, yang mengatakan ketergantungan Indonesia terhadap perangkat, sistem, dan teknologi keamanan siber dari luar negeri perlu diantisipasi karena terdapat risiko penyisipan backdoor atau celah yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas spionase. Pembangunan kekuatan siber nasional perlu dilakukan secara bertahap.
“Langkah awal yang paling penting adalah membangun regulasi karena Indonesia belum memiliki sistem keamanan siber yang sepenuhnya mandiri," tegas Prof. Angel.
Prof. Angel menambahkan regulasi harus mengatur pencegahan, penanganan insiden, pengawasan, serta menetapkan satu komando nasional agar koordinasi antarlembaga berjalan efektif dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Pengalaman konflik Rusia dan Ukraina menunjukkan bahwa serangan siber dapat dilakukan jauh sebelum konflik terbuka.
“Termasuk dengan menyerang infrastruktur kritis dan sistem pemerintahan untuk melemahkan kepercayaan public," ucapnya.
Prof Angel Damayanti juga menyebutkan ancaman siber tidak hanya berupa spionase dan ransomware, tetapi juga penggiringan opini melalui media digital yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memicu polarisasi sosial. Isu-isu strategis nasional, termasuk isu Papua maupun isu sensitif lainnya, dapat dimanfaatkan sebagai celah dalam operasi informasi untuk meningkatkan kerentanan Indonesia apabila tidak diantisipasi dengan baik.
Selain itu Prof Agel menilai dalam membangun regulasi, pemerintah perlu memperkuat tata kelola informasi agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh manipulasi algoritma maupun operasi informasi dari pihak tertentu.
"Pemerintah juga perlu membangun awareness atau kesadaran masyarakat terhadap ancaman siber melalui edukasi dan peningkatan literasi digital agar masyarakat mampu mengenali serta mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan siber," katanya.
Lihat Juga :