BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Selasa, 21 Juli 2026 - 23:13 WIB
loading...
Badan Gizi Nasional (BGN) memperkenalkan lima pejabat tinggi madya baru yang akan bertugas mulai dari Sekretaris hingga Deputi dalam melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Riyan Rizki
A
A
A
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) memperkenalkan lima pejabat tinggi madya baru yang akan bertugas mulai dari Sekretaris hingga Deputi dalam melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah pejabat baru yang diperkenalkan berasal dari kementerian hingga institusi pemerintah yang ditunjuk langsung Presiden Prabowo Subianto.
"Kemarin sore, kami mendapat Keppres yang ditandatangani Pak Presiden, mengangkat beliau-beliau ini sebagai pejabat tinggi madya di lingkungan BGN," ujar Wakil Kepala BGN Agustina Harumsari dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
Baca juga: Kantor BGN Digeledah Kejagung, Kasus Apa?
Dari lima orang, satu di antaranya yakni mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana yang resmi dilantik sebagai Deputi bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.
Daftar lengkap 5 pejabat baru di BGN:
1. Lili Khamiliyah selaku Sekretaris Utama
2. Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea selaku Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola
3. Zainuri selaku Deputi bidang Penyediaan dan Penyaluran
4. Mariman Darto selaku Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama
5. Ketut Sumedana selaku Deputi bidang Pemantauan dan Pengawasan.
Sebagai informasi, BGN belakangan disorot setelah sejumlah petingginya terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG yang ditangani Kejaksaan Agung.
Dalam perkara ini Korps Adhyaksa telah menetapkan 7 tersangka. Mereka memiliki peran berbeda-beda mulai dari soal pengadaan barang dan jasa, jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga dugaan korupsi penjualan Food Tray atau Ompreng MBG.
Selain tujuh tersangka, sebelumnya Kejagung juga mengungkap adanya keterlibatan oknum Kolonel TNI berinisial BU dalam perkara tersebut.
Namun, penanganan dugaan keterlibatan Kolonel BU kini telah dilimpahkan dari Jampidsus Kejagung kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung karena statusnya merupakan prajurit TNI aktif.
Status hukum Kolonel BU hingga kini juga masih misteri. Pasalnya, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kejaksaan mengenai status hukum dari oknum perwira menengah TNI tersebut atas kasus MBG.
Berikut 7 orang yang sudah ditetapkan tersangka korupsi MBG:
1. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
2. Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
3. Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
4. Pihak Swasta Asep Yusuf Somantri
5. Vendor Motor Listrik Andri Mulyono
6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Riview Glory Harimas Sihombing
7. Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan.
"Kemarin sore, kami mendapat Keppres yang ditandatangani Pak Presiden, mengangkat beliau-beliau ini sebagai pejabat tinggi madya di lingkungan BGN," ujar Wakil Kepala BGN Agustina Harumsari dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
Baca juga: Kantor BGN Digeledah Kejagung, Kasus Apa?
Dari lima orang, satu di antaranya yakni mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana yang resmi dilantik sebagai Deputi bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.
Daftar lengkap 5 pejabat baru di BGN:
1. Lili Khamiliyah selaku Sekretaris Utama
2. Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea selaku Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola
3. Zainuri selaku Deputi bidang Penyediaan dan Penyaluran
4. Mariman Darto selaku Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama
5. Ketut Sumedana selaku Deputi bidang Pemantauan dan Pengawasan.
Sebagai informasi, BGN belakangan disorot setelah sejumlah petingginya terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG yang ditangani Kejaksaan Agung.
Dalam perkara ini Korps Adhyaksa telah menetapkan 7 tersangka. Mereka memiliki peran berbeda-beda mulai dari soal pengadaan barang dan jasa, jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga dugaan korupsi penjualan Food Tray atau Ompreng MBG.
Selain tujuh tersangka, sebelumnya Kejagung juga mengungkap adanya keterlibatan oknum Kolonel TNI berinisial BU dalam perkara tersebut.
Namun, penanganan dugaan keterlibatan Kolonel BU kini telah dilimpahkan dari Jampidsus Kejagung kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung karena statusnya merupakan prajurit TNI aktif.
Status hukum Kolonel BU hingga kini juga masih misteri. Pasalnya, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kejaksaan mengenai status hukum dari oknum perwira menengah TNI tersebut atas kasus MBG.
Berikut 7 orang yang sudah ditetapkan tersangka korupsi MBG:
1. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
2. Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
3. Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
4. Pihak Swasta Asep Yusuf Somantri
5. Vendor Motor Listrik Andri Mulyono
6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Riview Glory Harimas Sihombing
7. Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan.
(jon)
Lihat Juga :