Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:34 WIB
loading...
Anggaran Rehab-Rekon...
Mendagri Muhammad Tito Karnavian selaku Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Hunian Tetap yang berlangsung secara hybrid dari Kemendagri, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meminta kementerian dan lembaga yang telah menerima anggaran rehab-rekon tahun 2026 untuk menginformasikan secara terbuka rencana program kepada kepala daerah.

Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Hunian Tetap yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Baca juga: Sukses Kendalikan Inflasi, Daerah Ini Dipuji Mendagri Tito Karnavian

Pemerintah kini telah memasuki tahap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana Sumatera. Satgas telah menyiapkan Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehab-Rekon yang disusun bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Dokumen itu disusun dengan melibatkan 32 kementerian/lembaga serta mengakomodasi usulan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di tiga wilayah terdampak.

Menurut Tito, Renduk tersebut telah mendapat persetujuan DPR dan arahan Presiden untuk dilaksanakan selama tiga tahun, yakni 2026–2028. Total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun yang dialokasikan secara bertahap, yakni Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Selain dukungan anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda) juga telah memperoleh tambahan dana transfer ke daerah (TKD) sebanyak Rp10,6 triliun. Jumlah tersebut telah disalurkan kepada seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di tiga provinsi terdampak.

Tito mengungkapkan dari usulan pendanaan yang diajukan oleh 32 kementerian/lembaga kepada Kementerian Keuangan, saat ini terdapat tujuh kementerian/lembaga yang anggarannya telah disetujui dan mulai disalurkan.

Tujuh instansi tersebut meliputi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan.

Setiap kementerian/lembaga penerima anggaran perlu menjelaskan secara terbuka besaran anggaran yang diterima beserta program yang akan dilaksanakan sehingga Pemda mengetahui secara jelas bentuk intervensi yang dilakukan pemerintah pusat.

"Saya meminta untuk disampaikan kepada seluruh kepala daerah dan juga kepada publik apa rencana kegiatan yang akan dilakukan dengan anggaran yang sudah diterima dari Kementerian Keuangan," ujar Tito.

Keterbukaan tersebut juga penting untuk menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas Satgas Percepatan Rehab-Rekon telah berjalan sesuai arahan Presiden. "Apa saja yang dikerjakan oleh kementerian dan lembaga penerima anggaran rehab-rekon di tahun 2026," lanjutnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Komisi II DPR Gelar...
Komisi II DPR Gelar Raker dengan Pemerintah Bahas LKPP APBN 2025
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Rekomendasi
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Berita Terkini
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Infografis
9 Kepala Daerah di Jawa...
9 Kepala Daerah di Jawa Timur Terinfeksi COVID-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved