OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Selasa, 21 Juli 2026 - 20:40 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, sertifikat dan AJB tanah milik Lalu Ahmad senilai Rp2,75 miliar, satu Toyota Alphard senilai Rp1,225 miliar, dan kwitansi pembelian tanah milik istri Lalu Ahmad senilai Rp3,325 miliar.
Dalam operasi senyap ini, KPK menangkap 19 orang yang tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka adalah Lalu Ahmad Zaini selaku Bupati Lombok Barat, Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, dan Lalu Ratnawi selaku Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat.
Kemudian, Lalu Fathon Ahimsa selaku ajudan Bupati, Satria Adha Wirham selaku ajudan Sudirman, Samuin selaku driver Sudirman, dan Junaidi selaku bendahara CV DKK.
Selanjutnya, terdapat satu pihak swasta yang turut diperiksa di Gedung Merah Putih KPK usai tertangkap di Jakarta yakni Alvonsus Gani selaku Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument.
Dalam operasi senyap ini, KPK menangkap 19 orang yang tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka adalah Lalu Ahmad Zaini selaku Bupati Lombok Barat, Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, dan Lalu Ratnawi selaku Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat.
Kemudian, Lalu Fathon Ahimsa selaku ajudan Bupati, Satria Adha Wirham selaku ajudan Sudirman, Samuin selaku driver Sudirman, dan Junaidi selaku bendahara CV DKK.
Selanjutnya, terdapat satu pihak swasta yang turut diperiksa di Gedung Merah Putih KPK usai tertangkap di Jakarta yakni Alvonsus Gani selaku Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument.
(jon)
Lihat Juga :