Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:56 WIB
loading...
Dukungan Publik Jadi...
Febrie Adriansyah (tengah) saat konferensi pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026). Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Dukungan publik dinilai menjadi kunci utama bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menuntaskan penanganan kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA). Hal tersebut dikatakan oleh Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad.

Dia menilai legitimasi sosial dari masyarakat sangat dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan maksimal dan tanpa intervensi. Dikatakannya, pesan utama yang harus dibangun dalam kasus ini adalah memastikan tidak ada konsep "orang yang kebal hukum" (untouchable person) di Indonesia, apa pun jabatan dan rekam jejak masa lalunya.

"Dukungan masyarakat sangat penting karena penegakan hukum membutuhkan legitimasi sosial. Pesan utama yang harus dibangun adalah bahwa dalam negara hukum Indonesia tidak boleh ada konsep orang yang kebal hukum," ujar Suparji dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Baca juga: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru



Suparji berpendapat bahwa prinsip equality before the law sebagaimana dijamin dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 mengandung makna bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Kedudukan seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk mendapatkan perlakuan istimewa.

Kendati demikian, dia mengimbau agar bentuk dukungan yang diberikan publik harus bersifat konstruktif, yaitu mengawal proses hukum yang objektif dan prosedural, bukan ikut larut dalam spekulasi atau opini liar yang belum terbukti.

"Dukungan masyarakat harus diberikan terhadap proses penegakan hukum yang benar, bukan terhadap asumsi atau opini yang belum terbukti. Masyarakat perlu mendukung pemberantasan penyimpangan hukum, tetapi tetap menjaga asas praduga tidak bersalah," tuturnya.

Dia memandang penanganan kasus Febrie ini sebagai momentum penting bagi Korps Adhyaksa untuk membuktikan adanya mekanisme pembersihan internal (self-cleaning mechanism) yang berjalan baik. Ia optimistis, Kejagung mampu menyelesaikan perkara ini secara transparan dan profesional, tingkat kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan makin kuat.

"Momentum ini seharusnya menjadi kesempatan bagi institusi penegak hukum untuk menunjukkan bahwa hukum memiliki mekanisme untuk membersihkan dirinya sendiri. Jika proses berjalan objektif dan profesional, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dapat semakin kuat," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Mantan Koordinator Pusat...
Mantan Koordinator Pusat BEM SI Dukung Penuntasan Kasus Eks Jampidsus
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Rekomendasi
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Microdrama Back to You...
Microdrama 'Back to You' Tayang di V+Short, Simak Sinopsis dan Pemerannya
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved