Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:53 WIB
loading...
Tersangka Kuota Haji...
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan KPK dalam penggeledahan terkait penyidikan perkara yang mereka tangani mengacu kepada aturan berlaku. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dalam penggeledahan terkait penyidikan perkara yang mereka tangani mengacu kepada aturan berlaku. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merespons salah satu tersangka kasus kuota haji mengajukan praperadilan yang keberatan atas penggeledahan.

"Kami pastikan seluruh rangkaian proses penyidikan, termasuk tindakan upaya paksa berupa penggeledahan telah dilaksanakan secara profesional berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memenuhi aspek materiil maupun formilnya sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana," ujar Budi, Minggu (19/7/2026).

Baca juga: Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

KPK menghormati upaya hukum yang diajukan tersangka Asrul Azis Taba. Namun, dia menegaskan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti dalam proses penyidikan.

"Karena itu, setiap tindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan kebutuhan penyidikan disertai dasar hukum yang sah dan berada dalam koridor akuntabilitas sekaligus pengawasan berlaku," ungkapnya.

Pihaknya akan menghadapi proses praperadilan tersebut dengan menghormati kewenangan majelis hakim untuk menguji aspek legalitas tindakan penyidik.

Menurut Budi, seluruh argumentasi dan alat bukti yang menjadi dasar tindakan penggeledahan akan disampaikan secara terbuka dalam persidangan.

"KPK optimistis proses penyidikan yang telah dilakukan memiliki landasan hukum kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis. Terlebih, penyidikannya juga sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke tahap penuntutan," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengalihan Kasus Febrie...
Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, YLBHI Desak KPK Ambil Alih Penyidikan
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Spanyol vs Argentina:...
Spanyol vs Argentina: Skor 0-0, Final Piala Dunia Berlanjut ke Extra Time
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
Indonesia Resmi Dapat...
Indonesia Resmi Dapat 221.000 Kuota Haji untuk Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved