Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Jum'at, 17 Juli 2026 - 21:15 WIB
loading...
Usai Diperiksa Kejagung...
Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menahan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Febrie telah menjalani pemeriksaan soal dugaan korupsi dan TPPU. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menahan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah . Febrie telah menjalani pemeriksaan soal dugaan korupsi dan TPPU.

Hal itu disampaikan Pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). "Tidak ada penahanan (Febrie Adriansyah)," katanya.

Baca juga: Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Kejagung, Hotman Paris: Sebagai Tersangka

Dia memastikan Febrie diperiksa oleh penyidik Kejagung dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Febrie dicecar sebanyak belasan pertanyaan oleh penyidik. "Diperiksa sebagai tersangka," ucapnya.

Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Keduanya yakni pihak swasta Don Ritto dan Febrie Adriansyah.

Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.

Adapun ketiga Sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout; hingga perkara ASABRI.

Dalam kasus ini, telah dibentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polri sebelumnya melakukan penggeledahan di 12 lokasi. Pada operasi penindakan di kafe de’Clan Signature, polisi menemukan brankas tersembunyi.

Dalam brankas tersebut ditemukan uang SGD3.130.000 dalam pecahan SGD100 dan sebanyak USD889.965, serta Rp259.159.000. Bila dikonversi dalam rupiah, total uang itu mencapai Rp60 miliar.

Sementara di Sentul, hasil penggeledahan rumah yang beralamat di Parahyangan Golf 2 ditemukan emas batangan dan uang dalam brankas yang tersembunyi.

Dalam brankas terkunci itu ditemukan tujuh koper. Pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD4.767.300. Kemudian SGD14.083.800 dan Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Secret Service hingga...
Secret Service hingga FBI Dilibatkan Uji Keaslian Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Don Ritto Pakai Rompi...
Don Ritto Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung
Polda Metro: Penetapan...
Polda Metro: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dapat Dipertanggungjawabkan Secara Hukum
Febrie Adriansyah Bakal...
Febrie Adriansyah Bakal Ditahan usai Diperiksa Kejagung?
Don Ritto Tiba di Kejagung
Don Ritto Tiba di Kejagung
Hotman Paris Ditunjuk...
Hotman Paris Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
Rekomendasi
Produktivitas Kebun...
Produktivitas Kebun Sawit Sitaan Negara Menurun, Muncul Desakan Audit Total
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Danantara Resmi Gabung...
Danantara Resmi Gabung ke Forum Sovereign Wealth Fund Dunia, Ini Manfaatnya
Berita Terkini
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved