Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan

Jum'at, 17 Juli 2026 - 15:02 WIB
loading...
A A A
Dia melihat selama ini ego sektoral seringkali menjadi batu sandungan terbesar dalam menuntaskan kasus perusakan alam. Melalui data dan kajian yang dipaparkan dalam outlook ini, dia meyakini sudah saatnya Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kementerian terkait meleburkan batasan birokrasi demi membangun satu sistem basis data terpadu. "Kolaborasi multisektoral ini adalah kunci untuk meruntuhkan jaringan mafia lingkungan yang terstruktur," tuturnya.

Dia juga menyoroti bahwa pendekatan hukum pidana tidak boleh hanya berhenti pada penghukuman pelaku di lapangan atau aktor intelektual tingkat bawah. Dia menambahkan, fokus penegakan hukum ke depan harus bergeser pada pendekatan follow the money (mengikuti aliran dana) untuk mengejar korporasi perusak lingkungan dan menyita aset hasil kejahatan mereka.

"Memulihkan kerugian negara dan ekosistem jauh lebih krusial daripada sekadar memenjarakan pekerja di baris depan. Karena itu, pendekatan follow the money (mengikuti aliran dana) untuk mengejar korporasi perusak lingkungan dan menyita aset hasil kejahatan mereka," jelasnya.

Irhamni juga menekankan pentingnya integrasi riset akademis ke dalam berkas penyidikan perkara. Menurutnya, kesaksian dari para ahli lingkungan dan hasil studi dari dekanat hukum universitas seharusnya menjadi instrumen utama untuk memperkuat pembuktian di persidangan. Dengan memperlakukan sains dan data ilmiah sebagai pilar utama penyidikan, celah bagi pelaku kejahatan untuk lolos dari jerat hukum diyakini dapat dipersempit secara signifikan.

“Kejahatan SDA-LH pada hakikatnya bukan sekadar tindak pidana terhadap lingkungan, melainkan kejahatan yang mengancam kedaulatan negara, ketahanan pangan, keamanan energi, dan kesejahteraan masyarakat. Praktik pembalakan liar, pertambangan ilegal, perdagangan satwa dilindungi, hingga pencemaran lingkungan kerap melibatkan jaringan lintas daerah bahkan lintas negara dengan perputaran dana yang sangat besar,” ungkapnya.

Maka itu, dia mengingatkan agar penanganannya harus ditempatkan sebagai kejahatan serius (serious organized crime) yang membutuhkan respons hukum yang cepat, terpadu, dan berbasis intelijen. Dia berpendapat bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak semata diukur dari banyaknya perkara yang diproses, tetapi dari kemampuan negara memutus mata rantai kejahatan sejak hulu hingga hilir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
CKG 2026 Ungkap Penyakit...
CKG 2026 Ungkap Penyakit Jantung Bawaan pada Bayi, Karies Gigi Jadi Masalah Terbanyak
Hadirkan Semangat Piala...
Hadirkan Semangat Piala Dunia 2026, Valvoline Mengapresiasi Penggemar Bola dan Mekanik
Transformasi Digital...
Transformasi Digital dan HSSE Jadi Kunci Elnusa Petrofin Perkuat Rantai Pasok Energi
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Bakal...
Febrie Adriansyah Bakal Ditahan usai Diperiksa Kejagung?
Kasus Korupsi Febrie...
Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Kewenangan Jaksa
Nanik S Deyang Absen...
Nanik S Deyang Absen Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved