Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Jum'at, 17 Juli 2026 - 08:53 WIB
loading...
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap laporan audit BPK untuk Kabupaten Muara Enim. Foto/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus mengusut dugaan korupsi terkait pengaturan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam rangka memperkuat pembuktian, penyidik memeriksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi (BB) bersama sejumlah pegawai BPK sebagai saksi, Kamis (16/7/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Bobby dan saksi lainnya dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Keterangan para saksi dinilai penting untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.
"Pemeriksaan saudara BB hari ini bersama beberapa saksi lainnya tentunya untuk memperkuat alat bukti yang dibutuhkan oleh penyidik," ujar Budi, dikutip Jumat (17/7/2026).
Baca Juga: Selain Bobby Rizaldi, Tenaga Ahli hingga Dirjen PKN BPK juga Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Muara Enim
Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik turut mendalami pengetahuan Bobby mengenai dugaan pengaturan temuan audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim. Dugaan pengondisian tersebut diyakini berpengaruh terhadap perubahan opini laporan keuangan pemerintah daerah dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Termasuk dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi berkaitan dengan dugaan pengaturan temuan audit yang dilakukan BPK di Kabupaten Muara Enim yang kemudian juga berpengaruh terhadap opini WDP menjadi WTP untuk Pemkab Muara Enim," ungkap Budi.
Selain mendalami proses audit, penyidik juga mengonfirmasi dugaan keterlibatan pihak swasta berinisial AG dalam perkara tersebut. KPK menduga AG memiliki akses maupun kendali yang dapat memengaruhi proses audit pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
"Penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan pihak swasta saudara AG yang kemudian bisa memiliki akses ataupun kendali di dalam dugaan pengaturan audit pemeriksaan di BPKP untuk wilayah Muara Enim tersebut," kata Budi.
Budi menjelaskan, penyidik sebelumnya juga telah menggeledah rumah Bobby sebagai bagian dari rangkaian penyidikan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang saat ini telah dianalisis untuk memperkuat pembuktian perkara.
"Penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik yang tentunya juga sudah dilakukan ekstraksi untuk memperkuat informasi ataupun keterangan untuk membuat perkara ini menjadi terang benderang."
Seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam di Gedung Merah Putih KPK, Bobby memilih irit bicara kepada awak media. Ia hanya menyatakan telah memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK."Kami sangat mendukung proses ini dan cepat selesai," kata Bobby.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Bobby dan saksi lainnya dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Keterangan para saksi dinilai penting untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.
"Pemeriksaan saudara BB hari ini bersama beberapa saksi lainnya tentunya untuk memperkuat alat bukti yang dibutuhkan oleh penyidik," ujar Budi, dikutip Jumat (17/7/2026).
Baca Juga: Selain Bobby Rizaldi, Tenaga Ahli hingga Dirjen PKN BPK juga Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Muara Enim
Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik turut mendalami pengetahuan Bobby mengenai dugaan pengaturan temuan audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim. Dugaan pengondisian tersebut diyakini berpengaruh terhadap perubahan opini laporan keuangan pemerintah daerah dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Termasuk dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi berkaitan dengan dugaan pengaturan temuan audit yang dilakukan BPK di Kabupaten Muara Enim yang kemudian juga berpengaruh terhadap opini WDP menjadi WTP untuk Pemkab Muara Enim," ungkap Budi.
Selain mendalami proses audit, penyidik juga mengonfirmasi dugaan keterlibatan pihak swasta berinisial AG dalam perkara tersebut. KPK menduga AG memiliki akses maupun kendali yang dapat memengaruhi proses audit pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
"Penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan pihak swasta saudara AG yang kemudian bisa memiliki akses ataupun kendali di dalam dugaan pengaturan audit pemeriksaan di BPKP untuk wilayah Muara Enim tersebut," kata Budi.
Budi menjelaskan, penyidik sebelumnya juga telah menggeledah rumah Bobby sebagai bagian dari rangkaian penyidikan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang saat ini telah dianalisis untuk memperkuat pembuktian perkara.
"Penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik yang tentunya juga sudah dilakukan ekstraksi untuk memperkuat informasi ataupun keterangan untuk membuat perkara ini menjadi terang benderang."
Seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam di Gedung Merah Putih KPK, Bobby memilih irit bicara kepada awak media. Ia hanya menyatakan telah memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK."Kami sangat mendukung proses ini dan cepat selesai," kata Bobby.
(zik)
Lihat Juga :