Profil Chatarina Girsang, Jaksa yang Ikut Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kamis, 16 Juli 2026 - 10:53 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Pembentukan Tim Penyidik Khusus ini dilakukan setelah pihaknya menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.
Anang mengatakan, Tim Penyidik Khusus ini didominasi oleh jaksa yang pernah bertugas di KPK. "Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini yang berasal mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," ujar Anang.
Bahkan, Tim Penyidik Khusus itu di luar dari "Gedung Bundar" Kejagung. "Nggak, dari pokoknya di luar yang kita anggap tidak resisten," kata Anang.
Anang mengatakan, Tim Penyidik Khusus ini didominasi oleh jaksa yang pernah bertugas di KPK. "Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini yang berasal mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," ujar Anang.
Bahkan, Tim Penyidik Khusus itu di luar dari "Gedung Bundar" Kejagung. "Nggak, dari pokoknya di luar yang kita anggap tidak resisten," kata Anang.
(zik)
Lihat Juga :