Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:17 WIB
loading...
Bentuk Tim Penyidik...
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, telah membentuk tim penyidik khusus untuk mengusut kasus Febrie Adriansyah. Foto/SindoNews/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) membentuk Tim Penyidik Khusus untuk mengusut tiga kasus dugaan korupsi dan TPPU yang dialihkan dari Polri. Sedianya, tim itu terdiri dari 9 penyidik yang didominaai jaksa "alumni" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, Pembentukan Tim Penyidik Khusus ini dilakukan setelah pihaknya menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

"Nah, inilah yang saya bilang ini di dalam Sprindik baru kami terbitkan, makanya Sprindik yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari 9 orang," ungkap Anang saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Baca juga: Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya

Anang mengatakan, Tim Penyidik Khusus ini didominasi oleh jaksa yang pernah bertugas di KPK. ”Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini yang berasal mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," ujar Anang.

Bahkan, Tim Penyidik Khusus itu di luar dari "Gedung Bundar" Kejagung. Langkah ini dilakukan untuk menghindari resistensi dengan Febrie. "Nggak, dari pokoknya di luar yang kita anggap tidak resisten," kata Anang.

Nantinya, Anang memastikan, penyidik akan selalu berkoordinasi dengan Kortas Tipidkor Polri dalam proses menangani perkara itu. Bahkan, kata dia, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan KPK.

Lihat video: Terjerat Korupsi, Kejagung Tegaskan! Jampidsus Dipastikan Tidak Pergi Umrah atau ke Luar Negeri


"Dengan KPK untuk mensupervisi proses penyidikannya. Tentunya, sesuai dengan kemarin bahwa mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut juga mengawasi pelaksanaan proses penyidikan yang sudah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung," pungkas Anang.

Adapun kesembilan penyidik khusus yang menangani perlara itu sebagai berikut:

1. Agus Salim
2. Muhibuddin
3. Katarina Gersang
4. Riono
5. Agus Sahat
6. Irene Putri
7. Renaldi
8. Z Tadong Alo
9. Hari Wibowo.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Jejaring Internasional Lewat AHEIC Global Publication Connect 2026 di Universitas Kuningan
Spanyol 2010 vs 2026:...
Spanyol 2010 vs 2026: Dari Tiki-Taka Menuju Era Baru La Furia Roja
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
Berita Terkini
Madam Halimah Yacob...
Madam Halimah Yacob Membuka Harmony in Diversity Award Perdana di Jakarta
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved