KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:45 WIB
loading...
KPU Kaji E-Voting, Partai...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Foto: SindoNews
A A A
JAKARTA - Transformasi digital dalam penyelenggaraan pemilu dinilai menjadi kebutuhan untuk menjawab kompleksitas pemilu Indonesia yang melibatkan ratusan juta pemilih dan jutaan penyelenggara. Namun, digitalisasi sistem pemungutan suara harus dibangun di atas kesiapan teknologi, regulasi, dan infrastruktur agar tidak mengorbankan integritas hasil pemilu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini tengah mengkaji implementasi electronic voting (e-voting) sebagai bagian dari penguatan penyelenggaraan pemilu. Kajian tersebut didorong oleh evaluasi Pemilu 2024 yang menunjukkan masih adanya tantangan, mulai dari tingginya biaya logistik, lamanya proses rekapitulasi, hingga potensi kesalahan dalam penghitungan suara.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai transformasi digital merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun, menurut dia, Indonesia masih perlu memprioritaskan penguatan sistem rekapitulasi elektronik (e-rekap) sebelum mengarah pada penerapan e-voting secara nasional.

Baca juga: Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol



Ferry mengatakan dirinya pernah mengkaji penerapan e-voting dari aspek teknologi, hukum, pembiayaan, hingga sosial politik. Dalam kajian tersebut, menurut dia, pertanyaan mendasar yang harus dijawab bukan sekadar apakah Indonesia siap menerapkan e-voting, melainkan di mana letak persoalan utama dalam penyelenggaraan pemilu.

Menurut dia, evaluasi harus mengidentifikasi secara objektif apakah kerawanan manipulasi lebih banyak terjadi pada tahap pemungutan suara, penghitungan suara di TPS, atau justru saat proses rekapitulasi berjenjang. Berdasarkan kajian tersebut, Ferry menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting secara nasional sehingga penguatan e-rekap masih harus menjadi prioritas, sementara e-voting dapat dipertimbangkan untuk pemilih di luar negeri.

"Beberapa tahun lalu saya pernah mengkaji e-voting dari aspek teknologi, hukum, pembiayaan, hingga sosial politik. Hasilnya, Indonesia belum mengarah pada penerapan e-voting secara nasional. Karena itu, yang perlu kita kuatkan terlebih dahulu adalah e-rekap. Adapun untuk pemilih di luar negeri, e-voting bisa menjadi salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan," ujar Ferry saat ditemui di Kantor DPP Partai Perindo, Rabu (15/7/2026).

Menurut Ferry, keberhasilan e-voting tidak hanya ditentukan oleh tersedianya perangkat digital, tetapi juga kesiapan ekosistem pendukung yang mampu menjamin keamanan, keandalan, dan keberlangsungan proses pemungutan suara. Tanpa prasyarat tersebut, penerapan teknologi justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam penyelenggaraan pemilu.

"Ada sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi, mulai dari kesiapan infrastruktur di lapangan seperti listrik dan perangkat pendukung, jaminan bahwa sistem tidak mudah diretas, kesiapan penyelenggara, kesiapan perlengkapan e-voting, hingga yang paling penting kesiapan teknologi e-voting itu sendiri. Semua itu harus benar-benar matang sebelum diterapkan secara nasional," tegas Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini.

Dia juga mengingatkan bahwa pengalaman internasional menunjukkan penerapan e-voting tidak selalu menjadi solusi permanen. Sejumlah negara yang pernah menggunakannya, kata Ferry, justru kembali menerapkan mekanisme pemungutan suara secara manual setelah melakukan evaluasi terhadap sistem yang digunakan.

"Kami mengapresiasi langkah KPU yang mulai mengkaji e-voting sebagai bagian dari transformasi digital penyelenggaraan pemilu. Ke depan Indonesia memang dapat mengarah pada penguatan digital melalui e-voting, tetapi implementasinya harus dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat kesiapan teknologi, regulasi, dan infrastruktur agar kepercayaan publik terhadap hasil pemilu tetap terjaga," tuturnya.

Sebagai bagian dari transformasi digital penyelenggaraan pemilu, Ferry menilai kajian e-voting tetap perlu dilanjutkan agar Indonesia memiliki kesiapan menghadapi perkembangan teknologi. Namun, menurut dia, implementasinya harus dilakukan secara bertahap melalui penguatan sistem yang telah berjalan, sebelum diterapkan secara nasional.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Rekomendasi
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Jejaring Internasional Lewat AHEIC Global Publication Connect 2026 di Universitas Kuningan
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved