Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Senin, 13 Juli 2026 - 18:46 WIB
loading...
A
A
A
Legislator Partai Gerindra itu menceritakan bagaimana suasana yang terjadi antarinstitusi terkait saat kasus ini belum diputus untuk diserahkan kepada Kejagung.
"Kita kemarin mohon maaf, waktu kita pertemukan saja wajahnya tegang-tegang semua gitu kan. Yang Pak Polisi tegang, yang Pak Jaksa tegang gitu kan ya," ucapnya.
Karena itu, Komisi III DPR sebagai mitra kerja dari lembaga penegak hukum harus mengambil jalan tengah yang dirasa lebih bijak untuk menyikapi kasus korupsi ini.
"Ada sisi-sisi yang saya sampaikan tadi ya, sisi-sisi bahwa kita menghindari gesekan antarlembaga. Ini nggak ada di KUHAP, tapi ini memang adalah masalah riil yang harus kita pecahkan saat ini," katanya.
"Kita kemarin mohon maaf, waktu kita pertemukan saja wajahnya tegang-tegang semua gitu kan. Yang Pak Polisi tegang, yang Pak Jaksa tegang gitu kan ya," ucapnya.
Karena itu, Komisi III DPR sebagai mitra kerja dari lembaga penegak hukum harus mengambil jalan tengah yang dirasa lebih bijak untuk menyikapi kasus korupsi ini.
"Ada sisi-sisi yang saya sampaikan tadi ya, sisi-sisi bahwa kita menghindari gesekan antarlembaga. Ini nggak ada di KUHAP, tapi ini memang adalah masalah riil yang harus kita pecahkan saat ini," katanya.
(jon)
Lihat Juga :