KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim

Senin, 13 Juli 2026 - 15:58 WIB
loading...
KY Gandeng PPATK Telusuri...
Komisi Yudisial (KY) memperkuat pengawasan terhadap hakim dengan memanfaatkan analisis transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memperkuat pengawasan terhadap hakim dengan memanfaatkan analisis transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data tersebut akan digunakan untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik hakim, termasuk praktik transaksional di peradilan dan indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penguatan kerja sama itu dibahas dalam pertemuan pimpinan dan anggota KY dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung PPATK dalam rangka rencana perpanjangan nota kesepahaman kedua lembaga belum lama ini.

Baca juga: MA Mutasi 199 Hakim, KY Siap Beri Masukan terkait Hakim-hakim Berintegritas

"Pertukaran data ini nantinya dimanfaatkan KY untuk menegakkan etika para hakim yang berkaitan dengan pelanggaran etik berupa transaksional di peradilan ataupun TPPU yang penegakan pidananya akan kami serahkan pada pihak berwenang," ujar Ketua KY Abdul Chair Ramadhan dikutip Senin (13/7/2026).

Menurut dia, analisis transaksi keuangan dari PPATK juga akan dimanfaatkan untuk penelusuran rekam jejak calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA). Selain itu, data tersebut digunakan dalam proses pembuktian pemeriksaan hakim yang diduga terlibat praktik judicial corruption serta penelusuran investigasi lanjutan.

“Dalam menjalankan tugas penegakan etik kami terbatas dalam pembuktian. Umumnya dalam pelanggaran hukum pasti ada pelanggaran etik, sehingga kami ingin telusuri jika ada transaksi mencurigakan yang dilakukan hakim," kata Wakil Ketua KY Desmihardi.

Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Abhan berharap permintaan analisis transaksi keuangan yang diajukan KY dapat dipenuhi lebih cepat. Hal tersebut diperlukan untuk menjawab tuntutan publik agar laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) ditangani secara cepat.

“Meski KY bukan APH, kami tetap berharap pertukaran data dan permintaan data transaksional untuk penelusuran laporan masyarakat yang rutin dapat diberikan dengan cepat secara teknis. KY dan MA tegas untuk ini, tidak mempertimbangakn besar atau tidaknya nominal transaksi. Namun jika terbukti ada, maka kami sepakat itu adalah pelanggaran berat oleh hakim,” ungkap Abhan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyambut baik penguatan kerja sama kedua lembaga. PPATK siap mendukung upaya KY dalam menjaga integritas hakim.

PPATK telah menyampaikan 45 laporan kepada KY dengan nilai hasil analisis mencapai hampir Rp250 miliar. Dia optimistis kerja sama kedua lembaga dapat terus ditingkatkan sehingga PPATK siap memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi KY ke depan.

“Terkait permintaan data yang didorong agar lebih cepat, secara teknis bisa dilakukan dengan mengkomunikasikannya dengan PPATK,” kata Ivan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Jaksa Minta Lanjutan...
Jaksa Minta Lanjutan Sidang Dokter Tifa Digelar 2 Pekan Lagi, Hakim Menolak
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Ucapan ‘Yang Mulia...
Ucapan ‘Yang Mulia Takut Ya’ Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Rekomendasi
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
The Missing Miracle...
The Missing Miracle Doctor, Microdrama Aksi Penuh Misteri, Cuma di V+Short
Indonesia Siapkan Bank...
Indonesia Siapkan Bank Plasma Nasional, Target Beroperasi pada 2027
Berita Terkini
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Febrie Adriansyah Tersangka...
Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
Ada Transaksi Mencurigakan...
Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved