Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
Senin, 13 Juli 2026 - 06:38 WIB
loading...
A
A
A
Kasus ini menambah panjang daftar pejabat daerah yang terseret korupsi seperti Bupati Langkat Syah Afandin, Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo hingga Bupati Muara Enim Edison dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.
Lihat video: Pastikan Kedepankan Partisipasi Publik, DPR Segera Tuntaskan RUU Perampasan Aset
“Apabila RUU Perampasan Aset tak segera disetujui, maka muncul pertanyaan mendasar, bagaimana negara merespons aspirasi masyarakat yang menghendaki adanya penguatan pemberantasan korupsi? Suara rakyat yang menginginkan penegakan hukum yang lebih efektif seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam proses pembentukan undang-undang. Ini adalah aspirasi yang sangat mendesak,” katanya lagi.
Meski begitu, Senator Papua Barat itu juga mengapresiasi pengungkapan berbagai kasus korupsi yang tak segan menyeret pejabat tinggi negara. Oleh sebab itu, Filep mendorong agar komitmen dan tren positif penegakan hukum saat ini segera dibarengi dengan pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Di tengah situasi yang dapat disebut sebagai darurat korupsi, sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat sistem pemberantasan korupsi. RUU Perampasan Aset diharapkan menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan bahwa hasil tindak pidana korupsi dapat dirampas bagi kepentingan negara, sehingga pelaku tidak lagi dapat menikmati aset yang diperoleh secara melawan hukum,” tegasnya.
Dukungan atas RUU Perampasan Aset ini bukan semata-mata untuk memperberat hukuman, tetapi juga untuk memperkuat upaya penyelamatan keuangan negara, memberikan efek jera, memulihkan kerugian negara, serta memenuhi harapan masyarakat yang menginginkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Lihat video: Pastikan Kedepankan Partisipasi Publik, DPR Segera Tuntaskan RUU Perampasan Aset
“Apabila RUU Perampasan Aset tak segera disetujui, maka muncul pertanyaan mendasar, bagaimana negara merespons aspirasi masyarakat yang menghendaki adanya penguatan pemberantasan korupsi? Suara rakyat yang menginginkan penegakan hukum yang lebih efektif seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam proses pembentukan undang-undang. Ini adalah aspirasi yang sangat mendesak,” katanya lagi.
Meski begitu, Senator Papua Barat itu juga mengapresiasi pengungkapan berbagai kasus korupsi yang tak segan menyeret pejabat tinggi negara. Oleh sebab itu, Filep mendorong agar komitmen dan tren positif penegakan hukum saat ini segera dibarengi dengan pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Di tengah situasi yang dapat disebut sebagai darurat korupsi, sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat sistem pemberantasan korupsi. RUU Perampasan Aset diharapkan menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan bahwa hasil tindak pidana korupsi dapat dirampas bagi kepentingan negara, sehingga pelaku tidak lagi dapat menikmati aset yang diperoleh secara melawan hukum,” tegasnya.
Dukungan atas RUU Perampasan Aset ini bukan semata-mata untuk memperberat hukuman, tetapi juga untuk memperkuat upaya penyelamatan keuangan negara, memberikan efek jera, memulihkan kerugian negara, serta memenuhi harapan masyarakat yang menginginkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
(cip)
Lihat Juga :