TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:31 WIB
loading...
A A A
Kedua, Kejaksaan memperoleh perlindungan negara yang melibatkan berbagai institusi keamanan.

Ketiga, lahir Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025.
Satgas PKH sendiri merupakan contoh nyata model whole of government, yaitu kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Di dalamnya terdapat Kementerian Pertahanan, Kejaksaan Agung, Kementerian Kehutanan, ATR/BPN, BPKP, Polri, BAIS TNI, hingga Kodam dan Korem pada level daerah.

Artinya, pemerintah sedang membangun pendekatan terpadu untuk menghadapi kejahatan yang bersifat luar biasa (extraordinary crimes), mulai dari pembalakan liar, perkebunan ilegal, pertambangan ilegal, hingga penguasaan kawasan hutan secara melawan hukum.

Kejahatan-kejahatan tersebut bukan lagi kejahatan biasa, tetapi melibatkan modal besar, jaringan kekuasaan, aparat, preman bersenjata, hingga aktor lintas daerah.

Dalam situasi seperti ini, dukungan pengamanan dari TNI bukan semata-mata isu militer, melainkan bagian dari strategi keamanan nasional.

Alasan TNI Dilibatkan

Dari perspektif militer, keterlibatan TNI dapat dijelaskan melalui konsep Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Salah satu fungsi OMSP adalah membantu pemerintah dalam mengamankan objek vital nasional, membantu tugas pemerintahan, serta mendukung aparat negara sesuai keputusan politik negara.

Operasi penertiban kawasan hutan sering kali berlangsung di daerah terpencil yang minim akses, memiliki potensi konflik horizontal, bahkan menghadapi kelompok bersenjata sipil.

Dalam konteks tersebut, kehadiran TNI lebih diarahkan pada fungsi pengamanan wilayah, mobilitas personel, dan pencegahan eskalasi konflik. Termasuk tetap menjalankan penyidikan dan penuntutan adalah aparat penegak hukum. Dengan kata lain, TNI mengamankan ruang operasinya, bukan mengambil alih kewenangan hukum.

Politik Persepsi

Namun, persoalannya bukan semata-mata hukum. Persoalannya adalah politik persepsi. Dalam sejarah Indonesia, hubungan TNI, Polri, dan Kejaksaan selalu menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan distribusi kekuasaan. Akibatnya, setiap kali TNI hadir dalam operasi penegakan hukum, sebagian kalangan segera mengaitkannya dengan kebangkitan dwifungsi ABRI.

Padahal, terdapat perbedaan mendasar. Dwifungsi menempatkan militer sebagai aktor politik dan pemerintahan. Sedangkan kerja sama pengamanan berdasarkan Perpres berlangsung atas dasar permintaan lembaga sipil, memiliki dasar hukum, ruang lingkup terbatas, serta tidak mengalihkan kewenangan penyidikan maupun penuntutan kepada militer. Perbedaan inilah yang sering hilang dalam perdebatan publik.

Tantangan Pemerintah

Walaupun dasar hukumnya cukup kuat, pemerintah tetap menghadapi tantangan besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keterlibatan TNI dalam...
Keterlibatan TNI dalam Penggeledahan Polri 8-10 Juli 2026
Menko Polkam Ajak Semua...
Menko Polkam Ajak Semua Penegak Hukum Kedepankan Kepentingan Bangsa: Tidak Perlu Ada Suasana Memanas
Prabowo Ingatkan Polri,...
Prabowo Ingatkan Polri, TNI hingga Jaksa: Sepatu, Bintang, dan Topimu dari Rakyat!
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Ternyata Tak Tercatat di LHKPN
Polri Sita Uang Rp476...
Polri Sita Uang Rp476 Miliar dari Rumah di Sentul, Jampidsus: Dapat Dipertanggungjawabkan
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Distribusi Pertalite 19 SPBU di Bogor
Norwegia vs Inggris:...
Norwegia vs Inggris: Duel Panas Menuju Empat Besar
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
Berita Terkini
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Dekopin Tegaskan Komitmen...
Dekopin Tegaskan Komitmen Modernisasi Koperasi melalui Estafet Generasi Muda
Sugiono Bertemu Menlu...
Sugiono Bertemu Menlu Iran saat Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Adara Ajak Masyarakat...
Adara Ajak Masyarakat Berkarya untuk Al-Aqsa dan Palestina melalui Art & Craft for Palestine
Pesan Prabowo untuk...
Pesan Prabowo untuk Aparat Negara: Benahi Diri, Rakyat Tidak Ingin Ada Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved