Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:24 WIB
loading...
A
A
A
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menila keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat dan patut dihargai sebagai bentuk tanggung jawab moral serta penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita melihat mundurnya Febrie sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung adalah langkah yang bijak untuk menjaga marwah institusi penegak hukum serta menghindari polemik yang dapat mengganggu hubungan antarpenegak hukum dan hubungan antaraparat keamanan ," ungkapnya
Direktur Eksekutif Lemkapi ini menambahkan sinergi antara Kejaksaan, Polri, dan TNI harus tetap dijaga dengan baik demi terjaganya stabilitas keamanan negara untuk kepentingan bangsa dan negara serta masyarakat. Untuk itu. Edi berharap seluruh proses hukum harus berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
"Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Yang terpenting saat ini adalah menjaga soliditas antarpenegak hukum agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan tetap terpelihara," tegasnya.
Sebaliknya, masyarakat juga mendukung penuh langkah tegas Polri melakukan penegakan hukum demi memberantas korupsi di negeri ini.
"Kita melihat mundurnya Febrie sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung adalah langkah yang bijak untuk menjaga marwah institusi penegak hukum serta menghindari polemik yang dapat mengganggu hubungan antarpenegak hukum dan hubungan antaraparat keamanan ," ungkapnya
Direktur Eksekutif Lemkapi ini menambahkan sinergi antara Kejaksaan, Polri, dan TNI harus tetap dijaga dengan baik demi terjaganya stabilitas keamanan negara untuk kepentingan bangsa dan negara serta masyarakat. Untuk itu. Edi berharap seluruh proses hukum harus berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
"Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Yang terpenting saat ini adalah menjaga soliditas antarpenegak hukum agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan tetap terpelihara," tegasnya.
Sebaliknya, masyarakat juga mendukung penuh langkah tegas Polri melakukan penegakan hukum demi memberantas korupsi di negeri ini.
(jon)
Lihat Juga :