Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Mundur Sering Ungkap Kasus Kakap
Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:33 WIB
loading...
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Febrie terhitung mundur pada Sabtu (11/7/2026). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Febrie terhitung mundur pada Sabtu (11/7/2026).
Pengunduran Febrie ketika Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Baca juga: Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, surat pengunduran diri Febrie telah diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin. "Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Anang dalam pernyataan videonya, Sabtu (11/7/2026).
Keputusan pengunduran diri itu sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum yang kini tengah diusut oleh aparat kepolisian.
Sekelumit tentang Febrie Adriansyah. Ternyata pria lulusan Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (Unja) ini selalu mengungkap kasus kelas kakap. Febrie menangani kasus besar seperti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara Rp16,8 triliun.
Kemudian, kasus tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero) tahun 2012-2019 yang merugikan keuangan negara Rp22,7 triliun.
Sosok pria kelahiran Jakarta, 19 Februari 1968 ini juga pernah menangani kasus fasilitas kredit di PT Bank Tabungan Negara (BTN), dalam kasus in sebanyak lima tersangka dijebloskan ke penjara.
Lalu, Febrie menangani kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Dari sisi karier hukum, dimulai Febrie pada tahun 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci. Kariernya terus berkembang hingga dia menjadi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Tinggi Sungai Penuh, posisi terakhirnya di Jambi.
Selanjutnya, Febrie berpindah tugas. Dia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Febrie juga pernah menjabat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung. Kariernya semakin moncer ketika dia ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dilantik pada 29 Juli 2021.
Lima bulan setelah itu, pada 6 Januari 2022, Febrie dipromosikan menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Pengunduran Febrie ketika Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Baca juga: Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, surat pengunduran diri Febrie telah diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin. "Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Anang dalam pernyataan videonya, Sabtu (11/7/2026).
Keputusan pengunduran diri itu sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum yang kini tengah diusut oleh aparat kepolisian.
Sekelumit tentang Febrie Adriansyah. Ternyata pria lulusan Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (Unja) ini selalu mengungkap kasus kelas kakap. Febrie menangani kasus besar seperti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara Rp16,8 triliun.
Kemudian, kasus tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero) tahun 2012-2019 yang merugikan keuangan negara Rp22,7 triliun.
Sosok pria kelahiran Jakarta, 19 Februari 1968 ini juga pernah menangani kasus fasilitas kredit di PT Bank Tabungan Negara (BTN), dalam kasus in sebanyak lima tersangka dijebloskan ke penjara.
Lalu, Febrie menangani kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Dari sisi karier hukum, dimulai Febrie pada tahun 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci. Kariernya terus berkembang hingga dia menjadi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Tinggi Sungai Penuh, posisi terakhirnya di Jambi.
Selanjutnya, Febrie berpindah tugas. Dia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Febrie juga pernah menjabat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung. Kariernya semakin moncer ketika dia ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dilantik pada 29 Juli 2021.
Lima bulan setelah itu, pada 6 Januari 2022, Febrie dipromosikan menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
(jon)
Lihat Juga :