Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
Jum'at, 10 Juli 2026 - 15:59 WIB
loading...
A
A
A
"Pengungkapan perkara ini jangan berhenti pada pelaku di lapangan. Penyidik harus mampu membongkar aktor intelektual, pihak yang mengendalikan skema, serta siapa saja yang menjadi penerima manfaat akhir (beneficial owners) dari dugaan korupsi tersebut," ujar Bony di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Menurut dia, penyidikan harus diarahkan tidak hanya untuk membuktikan perbuatan pidana, tetapi juga menelusuri aliran dana dan aset hasil kejahatan. Pendekatan follow the money, follow the asset, hingga penelusuran beneficial ownership dinilai penting agar seluruh keuntungan yang diperoleh dari dugaan tindak pidana dapat dipulihkan kepada negara.
Dia menilai aparat penegak hukum perlu membuka kemungkinan penerapan pertanggungjawaban pidana korporasi apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya badan usaha yang memperoleh keuntungan, membiarkan, atau gagal mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kalau memang korporasi terbukti menikmati hasil kejahatan atau menjadi bagian dari skema korupsi, maka penegakan hukum harus menyasar korporasinya, bukan hanya individu. Efek jera akan lebih terasa apabila badan usaha juga dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum berlaku," ujarnya.
Bony menjelaskan dugaan penyimpangan dalam perkara ini tidak hanya menyangkut manipulasi administrasi, tetapi juga diduga meliputi rekayasa kualitas batu bara, penyimpangan kuantitas pasokan, hingga transaksi keuangan yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Menurut dia, penyidikan harus diarahkan tidak hanya untuk membuktikan perbuatan pidana, tetapi juga menelusuri aliran dana dan aset hasil kejahatan. Pendekatan follow the money, follow the asset, hingga penelusuran beneficial ownership dinilai penting agar seluruh keuntungan yang diperoleh dari dugaan tindak pidana dapat dipulihkan kepada negara.
Dia menilai aparat penegak hukum perlu membuka kemungkinan penerapan pertanggungjawaban pidana korporasi apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya badan usaha yang memperoleh keuntungan, membiarkan, atau gagal mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kalau memang korporasi terbukti menikmati hasil kejahatan atau menjadi bagian dari skema korupsi, maka penegakan hukum harus menyasar korporasinya, bukan hanya individu. Efek jera akan lebih terasa apabila badan usaha juga dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum berlaku," ujarnya.
Bony menjelaskan dugaan penyimpangan dalam perkara ini tidak hanya menyangkut manipulasi administrasi, tetapi juga diduga meliputi rekayasa kualitas batu bara, penyimpangan kuantitas pasokan, hingga transaksi keuangan yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Lihat Juga :