Pakar Intelijen Ingatkan Semua Lembaga Hormati Proses Hukum
Jum'at, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
Simon menekankan bahwa legitimasi penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh putusan akhir suatu perkara, tetapi juga oleh keyakinan masyarakat bahwa seluruh proses berlangsung secara independen dan bebas dari intervensi.
Ia mengingatkan agar tidak muncul persepsi bahwa ada lembaga negara yang berupaya menghalangi atau memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, persepsi publik memiliki dampak besar terhadap kredibilitas institusi negara.
Lebih lanjut, Simon mengatakan hubungan antarlembaga negara seharusnya dibangun di atas prinsip saling menghormati kewenangan, bukan saling memasuki ruang tugas institusi lain.
"Indonesia telah memilih menjadi negara demokrasi yang menjunjung supremasi hukum. Artinya, setiap institusi memiliki mandat yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga kepentingan bangsa dan negara. Karena itu, setiap lembaga harus menghormati batas-batas kewenangan yang telah ditetapkan oleh konstitusi dan undang-undang," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa sistem hukum nasional telah menyediakan mekanisme bagi pihak yang merasa keberatan terhadap tindakan aparat penegak hukum, mulai dari mekanisme pengawasan internal, praperadilan, hingga prosedur hukum lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurut Simon, penyelesaian melalui jalur hukum merupakan cerminan negara hukum yang sehat, dibandingkan langkah-langkah yang dapat menimbulkan kesan adanya tekanan terhadap aparat penegak hukum.
Ia mengingatkan agar tidak muncul persepsi bahwa ada lembaga negara yang berupaya menghalangi atau memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, persepsi publik memiliki dampak besar terhadap kredibilitas institusi negara.
Lebih lanjut, Simon mengatakan hubungan antarlembaga negara seharusnya dibangun di atas prinsip saling menghormati kewenangan, bukan saling memasuki ruang tugas institusi lain.
"Indonesia telah memilih menjadi negara demokrasi yang menjunjung supremasi hukum. Artinya, setiap institusi memiliki mandat yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga kepentingan bangsa dan negara. Karena itu, setiap lembaga harus menghormati batas-batas kewenangan yang telah ditetapkan oleh konstitusi dan undang-undang," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa sistem hukum nasional telah menyediakan mekanisme bagi pihak yang merasa keberatan terhadap tindakan aparat penegak hukum, mulai dari mekanisme pengawasan internal, praperadilan, hingga prosedur hukum lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurut Simon, penyelesaian melalui jalur hukum merupakan cerminan negara hukum yang sehat, dibandingkan langkah-langkah yang dapat menimbulkan kesan adanya tekanan terhadap aparat penegak hukum.
Lihat Juga :