Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Jum'at, 10 Juli 2026 - 10:54 WIB
loading...
Peradi Profesional raih rekor MURI atas kerja sama dengan 138 perguruan tinggi se Indonesia dalam pendidikan advokat. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional menegaskan komitmennya mengembalikan marwah profesi advokat melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pemerintah. Organisasi ini menilai sinergi antara akademisi, praktisi hukum, dan pemerintah menjadi fondasi penting dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (Sekjen DPN) Kembalikan Marwah Advokat Profesional Yuhelson mengatakan kerja sama lintas sektor tersebut telah menjadi agenda utama organisasi sejak berdiri.
"Sinergitas itu yang menjadi tonggak untuk terjadinya tegaknya keadilan. Dalam kurun waktu belum sampai enam bulan, Peradi Profesional sudah bisa menjalin kerja sama dengan lebih dari 112 perguruan tinggi. Ini menjadi sebuah catatan sejarah," kata Yuhelson, Jumat,(10/7/2026)
Baca juga: Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Menurutnya, Peradi Profesional hadir dengan semangat membangun kembali kehormatan profesi advokat melalui penguatan kualitas pendidikan calon advokat.
"Tadi yang disampaikan oleh Pak Ketum sudah jelas, bahwa Peradi Profesional ini berbeda dengan organisasi yang lain. Kami ingin mengembalikan marwah profesi advokat. Karena itu kami menggandeng akademisi dan pemerintah. Tiga pilar inilah yang akan menjadi tonggak sejarah untuk menegakkan keadilan," ujarnya.
Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan profesi advokat bersama berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Hingga saat ini, Peradi Profesional telah menjalin kemitraan dengan 138 perguruan tinggi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 108 merupakan perguruan tinggi keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama.
Lihat video: Lihat video: DPR Gelar RDP dengan Advokat Anti-Premanisme Dukung Berantas Premanisme
Atas capaian tersebut, Peradi Profesional menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui Piagam Rekor Indonesia Nomor 12803/R.MURI/VII/2026 sebagai organisasi advokat dengan penandatanganan kerja sama terbanyak bersama 108 perguruan tinggi keagamaan untuk pendidikan advokat.
Yuhelson menilai penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya organisasi dalam memperkuat kualitas pendidikan profesi hukum di Indonesia.
"MURI melirik apa yang telah dikerjakan oleh Peradi Profesional. Ini menjadi catatan sejarah dan menjadi stimulus bagi anak-anak bangsa untuk terus berkreativitas dan meningkatkan capaian di masa mendatang," katanya.
Ketua Umum Peradi Profesional Harris Arthur Hedar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung lahirnya rekor tersebut, termasuk Kementerian Agama dan berbagai perguruan tinggi mitra.
"Kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Agama beserta Direktur Jenderal Pendidikan Islam, dan juga Universitas Indonesia. Berkat kerja sama inilah Peradi Profesional dapat meraih penghargaan dari MURI sebagai organisasi advokat pertama yang menandatangani kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta terbanyak di Indonesia," ujar Harris.
Menurut Harris, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi organisasi untuk terus meningkatkan kualitas advokat melalui penguatan kerja sama dengan dunia pendidikan tinggi. Harris berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat melahirkan advokat yang memiliki kompetensi profesional, integritas, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (Sekjen DPN) Kembalikan Marwah Advokat Profesional Yuhelson mengatakan kerja sama lintas sektor tersebut telah menjadi agenda utama organisasi sejak berdiri.
"Sinergitas itu yang menjadi tonggak untuk terjadinya tegaknya keadilan. Dalam kurun waktu belum sampai enam bulan, Peradi Profesional sudah bisa menjalin kerja sama dengan lebih dari 112 perguruan tinggi. Ini menjadi sebuah catatan sejarah," kata Yuhelson, Jumat,(10/7/2026)
Baca juga: Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Menurutnya, Peradi Profesional hadir dengan semangat membangun kembali kehormatan profesi advokat melalui penguatan kualitas pendidikan calon advokat.
"Tadi yang disampaikan oleh Pak Ketum sudah jelas, bahwa Peradi Profesional ini berbeda dengan organisasi yang lain. Kami ingin mengembalikan marwah profesi advokat. Karena itu kami menggandeng akademisi dan pemerintah. Tiga pilar inilah yang akan menjadi tonggak sejarah untuk menegakkan keadilan," ujarnya.
Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan profesi advokat bersama berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Hingga saat ini, Peradi Profesional telah menjalin kemitraan dengan 138 perguruan tinggi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 108 merupakan perguruan tinggi keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama.
Lihat video: Lihat video: DPR Gelar RDP dengan Advokat Anti-Premanisme Dukung Berantas Premanisme
Atas capaian tersebut, Peradi Profesional menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui Piagam Rekor Indonesia Nomor 12803/R.MURI/VII/2026 sebagai organisasi advokat dengan penandatanganan kerja sama terbanyak bersama 108 perguruan tinggi keagamaan untuk pendidikan advokat.
Yuhelson menilai penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya organisasi dalam memperkuat kualitas pendidikan profesi hukum di Indonesia.
"MURI melirik apa yang telah dikerjakan oleh Peradi Profesional. Ini menjadi catatan sejarah dan menjadi stimulus bagi anak-anak bangsa untuk terus berkreativitas dan meningkatkan capaian di masa mendatang," katanya.
Ketua Umum Peradi Profesional Harris Arthur Hedar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung lahirnya rekor tersebut, termasuk Kementerian Agama dan berbagai perguruan tinggi mitra.
"Kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Agama beserta Direktur Jenderal Pendidikan Islam, dan juga Universitas Indonesia. Berkat kerja sama inilah Peradi Profesional dapat meraih penghargaan dari MURI sebagai organisasi advokat pertama yang menandatangani kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta terbanyak di Indonesia," ujar Harris.
Menurut Harris, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi organisasi untuk terus meningkatkan kualitas advokat melalui penguatan kerja sama dengan dunia pendidikan tinggi. Harris berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat melahirkan advokat yang memiliki kompetensi profesional, integritas, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.
(cip)
Lihat Juga :