Gus Lilur Minta Penggeledahan 12 Lokasi Jangan Digiring Pertarungan Polisi Vs Jaksa
Kamis, 09 Juli 2026 - 17:17 WIB
loading...
Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya membawa sejumlah alat bukti salah satunya sebuah brankas usai melakukan penggeledahan di Kafe DeClan Signature, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Foto: Tim iNews Media Group
A
A
A
JAKARTA - Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) HRM Khalilur R Abdullah Sahlawy atau Gus Lilur turut merespons langkah tim penyidik gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 titik yang diduga terkait tiga kasus dugaan korupsi. Adapun ketiga kasus dugaan korupsi itu yakni tata kelola batu bara; pengembangan perkara kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya 2020-2025; serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Gus Lilur yang juga merupakan penulis Buku Prabowo untuk Indonesia Raya ini meminta publik tidak menggiring langkah Polri tersebut sebagai perang antara institusi Polri dan Kejaksaan, meskipun salah satu nama petinggi Korps Adhyaksa diisukan ikut terseret. Menurut dia, langkah tersebut merupakan proses penegakan hukum dan hanya oknum jaksa tertentu yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Benarkah Polri dan Kejaksaan Agung perang? Ternyata tidak. Ternyata bukan pernah antara institusi, melainkan hanya ulah segelintir oknum yang kurang mawas diri, kurang pintar berkaca, terlalu jumawa, tanpa disadari menepuk air didulang terpercik muka sendiri," ujar Gus Lilur kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
![Gus Lilur Minta Penggeledahan 12 Lokasi Jangan Digiring Pertarungan Polisi Vs Jaksa]()
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawy atau Gus Lilur
Baca juga: Viral Foto Keluarga Jampidsus Disita Penyidik saat Penggeledahan di Sentul, Ini Kata Polri
"Semua dipicu oleh salah mengambil momentum, gagal berkoordinasi, lalu merasa hebat sendiri," sambungnya.
Gus Lilur memang tidak menampik jika ada dugaan Polri merasa terhina gegara penetapan tersangka kasus program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari jenderal Polri, tepat pada HUT ke-80 Bhayangkara pada 1 Juli 2026. Kalau itu, sejak pagi hingga siang Polri merayakan hari jadi Polri secara megah, dihadiri Presiden, Wapres dan banyak petinggi negara.
Hanya saja, kata Gus Lilur, pada petang hari, Jampidsus merilis penangkapan dan penahanan perwira tinggi Polri di Kasus MBG. "Apa Polri tidak terima Perwira Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung? Menurut saya, bukan! Itu karena Polri merasa dinista dan dihina karena penangkapan itu seperti sengaja digunakan untuk menghina Polri, dipaskan Hari Bhayangkara, perwira Polri dijadikan tersangka, hadiah hina buat Hari Jadi Bhayangkara," jelas Gus Lilur.
Lebih lanjut, Gus lilur menilai hal itu merupakan ujian kecil bagi Presiden Prabowo Subianto. Presiden diminta untuk bisa menjaga stabilitas seluruh institusi negara, tanpa mengintervensi proses hukum yang diduga menjerat petinggi kejaksaan.
"Ini ujian kecil bagi Presiden RI, untuk merukunkan kembali para pembantunya agar berpadu bukan beradu, bersama bahu-membahu membangun bangsa maju," kata Gus Lilur.
"Kasus korupsi yang menjerat petinggi kejaksaan biarlah dituntaskan. Presiden RI harus segera bertindak cepat merukunkan Kejaksaan dan Polri," pungkasnya.
Gus Lilur yang juga merupakan penulis Buku Prabowo untuk Indonesia Raya ini meminta publik tidak menggiring langkah Polri tersebut sebagai perang antara institusi Polri dan Kejaksaan, meskipun salah satu nama petinggi Korps Adhyaksa diisukan ikut terseret. Menurut dia, langkah tersebut merupakan proses penegakan hukum dan hanya oknum jaksa tertentu yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Benarkah Polri dan Kejaksaan Agung perang? Ternyata tidak. Ternyata bukan pernah antara institusi, melainkan hanya ulah segelintir oknum yang kurang mawas diri, kurang pintar berkaca, terlalu jumawa, tanpa disadari menepuk air didulang terpercik muka sendiri," ujar Gus Lilur kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawy atau Gus Lilur
Baca juga: Viral Foto Keluarga Jampidsus Disita Penyidik saat Penggeledahan di Sentul, Ini Kata Polri
"Semua dipicu oleh salah mengambil momentum, gagal berkoordinasi, lalu merasa hebat sendiri," sambungnya.
Gus Lilur memang tidak menampik jika ada dugaan Polri merasa terhina gegara penetapan tersangka kasus program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari jenderal Polri, tepat pada HUT ke-80 Bhayangkara pada 1 Juli 2026. Kalau itu, sejak pagi hingga siang Polri merayakan hari jadi Polri secara megah, dihadiri Presiden, Wapres dan banyak petinggi negara.
Hanya saja, kata Gus Lilur, pada petang hari, Jampidsus merilis penangkapan dan penahanan perwira tinggi Polri di Kasus MBG. "Apa Polri tidak terima Perwira Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung? Menurut saya, bukan! Itu karena Polri merasa dinista dan dihina karena penangkapan itu seperti sengaja digunakan untuk menghina Polri, dipaskan Hari Bhayangkara, perwira Polri dijadikan tersangka, hadiah hina buat Hari Jadi Bhayangkara," jelas Gus Lilur.
Lebih lanjut, Gus lilur menilai hal itu merupakan ujian kecil bagi Presiden Prabowo Subianto. Presiden diminta untuk bisa menjaga stabilitas seluruh institusi negara, tanpa mengintervensi proses hukum yang diduga menjerat petinggi kejaksaan.
"Ini ujian kecil bagi Presiden RI, untuk merukunkan kembali para pembantunya agar berpadu bukan beradu, bersama bahu-membahu membangun bangsa maju," kata Gus Lilur.
"Kasus korupsi yang menjerat petinggi kejaksaan biarlah dituntaskan. Presiden RI harus segera bertindak cepat merukunkan Kejaksaan dan Polri," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :