Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Kamis, 09 Juli 2026 - 16:57 WIB
loading...
Penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya membawa barang bukti hasil penggeledahan terkait tiga kasus dugaan korupsi. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Langkah Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya mengusut tiga kasus dugaan korupsi besar PLN Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel mendapat dukungan. Sebab tindakan tersebut sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (DPP Propindo) Heikal Safar mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Termasuk penggeledahan 12 lokasi yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi.
"Indonesia harus terbebas dari praktik korupsi. Seluruh aparat penegak hukum harus menjadi teladan dan menjalankan tugasnya secara profesional serta konsisten dalam memberantas tindak pidana korupsi,” katanya di Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026),
Baca juga: Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Heikal juga mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Heikal berharap seluruh institusi negara, termasuk aparat penegak hukum terus memperkuat koordinasi dalam mengusut perkara-perkara yang merugikan keuangan negara.
“Saya mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum agar proses pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel,” ucapnya.
Lihat video: GELEDAH RESTORAN & MONEY CHANGER! Polisi Amankan Rp60 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Jampidsus
Heikal meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi total terhadap kebobrokan aparat penegak hukum. Pasalnya situasi dan kondisi negeri ini sedang tidak baik - baik saja lantaran sejumlah kasus korupsi besar yang belum terungkap.
“Selain kasus yang saat ini telah terungkap terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara memicu blackout, kasus Asabri hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel. Masih terdapat sejumlah perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik dan perlu ditangani secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Heikal juga mengajak organisasi advokat di Indonesia untuk berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum melalui fungsi profesinya, termasuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta mengawal proses peradilan agar berjalan secara transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan.
![Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi]()
Heikal juga mengimbau organisasi advokat, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
”Pemberantasan korupsi membutuhkan partisipasi seluruh elemen bangsa. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, dan masyarakat, diharapkan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dapat terus diperkuat, untuk memburu para koruptor raksasa di seluruh Tanah Air Indonesia, " paparnya.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (DPP Propindo) Heikal Safar mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Termasuk penggeledahan 12 lokasi yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi.
"Indonesia harus terbebas dari praktik korupsi. Seluruh aparat penegak hukum harus menjadi teladan dan menjalankan tugasnya secara profesional serta konsisten dalam memberantas tindak pidana korupsi,” katanya di Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026),
Baca juga: Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Heikal juga mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Heikal berharap seluruh institusi negara, termasuk aparat penegak hukum terus memperkuat koordinasi dalam mengusut perkara-perkara yang merugikan keuangan negara.
“Saya mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum agar proses pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel,” ucapnya.
Lihat video: GELEDAH RESTORAN & MONEY CHANGER! Polisi Amankan Rp60 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Jampidsus
Heikal meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi total terhadap kebobrokan aparat penegak hukum. Pasalnya situasi dan kondisi negeri ini sedang tidak baik - baik saja lantaran sejumlah kasus korupsi besar yang belum terungkap.
“Selain kasus yang saat ini telah terungkap terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara memicu blackout, kasus Asabri hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel. Masih terdapat sejumlah perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik dan perlu ditangani secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Heikal juga mengajak organisasi advokat di Indonesia untuk berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum melalui fungsi profesinya, termasuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta mengawal proses peradilan agar berjalan secara transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Heikal juga mengimbau organisasi advokat, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
”Pemberantasan korupsi membutuhkan partisipasi seluruh elemen bangsa. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, dan masyarakat, diharapkan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dapat terus diperkuat, untuk memburu para koruptor raksasa di seluruh Tanah Air Indonesia, " paparnya.
(cip)
Lihat Juga :