Nahdlatul Ulama dan Kesejahteraan Sosial

Kamis, 09 Juli 2026 - 16:27 WIB
loading...
Nahdlatul Ulama dan...
Amsar A Dulmanan, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA). Foto/Ist
A A A
Amsar A Dulmanan
Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA)

NAHDLATUL ULAMA (NU) merupakan organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia yang sejak berdiri pada tahun 1926. Tak hanya berperan dalam bidang keagamaan, tetapi juga menjadi aktor penting dalam pembangunan kesejahteraan sosial.

Melalui jaringan pesantren, lembaga pendidikan, layanan kesehatan, filantropi Islam, serta berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat, NU yang berakar pada Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) dan tradisi sosial masyarakat Indonesia.

Robin Bush (2009), dalam Nahdlatul Ulama and the Struggle for Power within Islam and Politics in Indonesia menegaskan bahwa kekuatan utama NU tidak semata-mata terletak pada pengaruh politiknya, melainkan pada kapasitasnya sebagai organisasi masyarakat sipil yang berakar kuat di tengah masyarakat. Melalui jaringan pesantren, lembaga pendidikan, badan otonom, serta berbagai institusi sosial-keagamaan, NU membangun modal sosial yang memungkinkan organisasi ini menjalankan fungsi pelayanan publik secara berkelanjutan.

Perspektif Bush menunjukkan bahwa kontribusi NU terhadap pembangunan kesejahteraan lahir dari kemampuan organisasi ini menghubungkan nilai-nilai keagamaan dengan praktik pemberdayaan masyarakat. Aktivitas pendidikan, layanan kesehatan, filantropi, penguatan ekonomi umat, hingga pendampingan komunitas menjadi bentuk konkret keterlibatan masyarakat sipil dalam melengkapi peran negara.

Dengan demikian, keberhasilan NU dalam mendorong kesejahteraan sosial tidak hanya mencerminkan implementasi ajaran Islam yang berorientasi pada kemaslahatan, tetapi juga memperlihatkan bagaimana masyarakat sipil dapat menjadi pilar penting dalam memperkuat demokrasi, kohesi sosial, dan pembangunan yang inklusif.

Membahas peran NU dalam mewujudkan kesejahteraan sosial, perspektif Putnam mengenai social capital menjadi kerangka analisis yang paling relevan. Robert D Putnam (1993) dalam Making Democracy Work: Civic Traditions in Modern Italy menjelaskan bahwa keberhasilan suatu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan tidak hanya ditentukan oleh sumber daya ekonomi atau kebijakan negara. Tetapi juga oleh keberadaan modal sosial yang terdiri atas kepercayaan (trust), norma bersama, dan jaringan sosial yang memungkinkan masyarakat bekerja sama secara efektif.

Modal sosial inilah yang menjadi fondasi bagi terciptanya partisipasi kolektif, solidaritas, serta kemampuan masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara mandiri. Dalam konteks Indonesia, NU merupakan contoh nyata organisasi masyarakat yang memiliki modal sosial sangat kuat.

Jaringan pesantren, masjid, majelis taklim, badan otonom, organisasi perempuan, organisasi kepemudaan, serta lembaga filantropi seperti LAZISNU membentuk jejaring sosial yang menjangkau hingga tingkat desa.

Kepercayaan masyarakat terhadap para kiai dan struktur organisasi NU menjadi modal penting dalam menggerakkan partisipasi warga untuk mendukung berbagai program pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, penanggulangan bencana, maupun pengentasan kemiskinan. Dengan demikian, efektivitas berbagai program kesejahteraan yang dijalankan NU tidak hanya bertumpu pada besarnya sumber daya finansial, tetapi terutama pada kekuatan relasi sosial yang telah terbangun secara historis.

Melalui perspektif Putnam, dapat dipahami bahwa NU tidak sekadar menjalankan fungsi sebagai organisasi keagamaan, melainkan juga sebagai institusi yang memproduksi dan mereproduksi modal sosial dalam kehidupan masyarakat. Kepercayaan yang tinggi, norma gotong royong, serta jaringan kelembagaan yang luas memungkinkan terbangunnya kolaborasi antara masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi filantropi, dan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.

Oleh karena itu, kontribusi NU terhadap pembangunan kesejahteraan masyarakat Indonesia dapat dipahami sebagai manifestasi dari kekuatan modal sosial yang mampu memperkuat kohesi sosial, meningkatkan partisipasi warga, dan memperluas kapasitas masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Sementara itu, Robert Chambers (1997) dalam Whose Reality Counts? Putting the First Last menegaskan bahwa pembangunan yang berkelanjutan harus berorientasi pada partisipasi masyarakat dengan menempatkan warga sebagai pelaku utama, bukan sekadar penerima manfaat.

Perspektif ini tercermin dalam berbagai program pemberdayaan Nahdlatul Ulama melalui pengembangan koperasi pesantren, pelatihan usaha mikro, penguatan ekonomi keluarga, serta pendampingan masyarakat desa. Melalui pendekatan bottom-up, masyarakat didorong untuk mengenali kebutuhan, merumuskan solusi, dan mengelola potensi lokal secara mandiri.

Dengan demikian, pembangunan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga memperkuat kapasitas masyarakat dalam mewujudkan kemandirian dan keberlanjutan sosial.

Di tengah era digital dan globalisasi, upaya mewujudkan kesejahteraan sosial menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari meningkatnya ketimpangan ekonomi, perubahan struktur ketenagakerjaan, kemiskinan perkotaan, disrupsi teknologi, hingga kesenjangan akses terhadap layanan digital. Dalam konteks tersebut, NU sebagai organisasi keagamaan sekaligus kekuatan civil society dituntut untuk memperkuat peran pemberdayaan masyarakat melalui inovasi kelembagaan yang adaptif dan berkelanjutan.

Berbasis pada nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah, NU memiliki modal sosial yang kuat untuk mengembangkan tata kelola filantropi yang lebih modern melalui digitalisasi zakat, infak, dan sedekah, memperkuat kemandirian ekonomi pesantren, meningkatkan literasi dan keterampilan digital masyarakat, serta mendorong kewirausahaan berbasis komunitas.

Di samping itu, sinergi antara NU, pemerintah, dunia usaha, lembaga filantropi, dan masyarakat sipil menjadi prasyarat penting dalam membangun ekosistem kesejahteraan yang inklusif. Dengan demikian, peran keagamaan, kekuatan civil society, dan strategi pemberdayaan masyarakat yang dijalankan NU tetap relevan dalam memperkuat keadilan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, pengalaman Nahdlatul Ulama menunjukkan bahwa kesejahteraan sosial tidak hanya diukur melalui peningkatan pendapatan atau pemenuhan kebutuhan material, tetapi juga melalui penguatan kapasitas masyarakat untuk mengembangkan potensi, memperoleh akses terhadap pendidikan, kesehatan, kesempatan ekonomi, serta berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan sosial.

Perspektif Amartya Sen tentang capability approach memberikan landasan yang kuat untuk memahami peran tersebut, karena kesejahteraan dipandang sebagai perluasan kebebasan dan kapabilitas manusia dalam menentukan kehidupan yang bernilai (Sen, 1999).

Dalam konteks ini, berbagai aktivitas NU di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan masyarakat sipil mencerminkan upaya memperluas kapabilitas warga agar mampu meningkatkan kualitas hidupnya secara mandiri dan berkelanjutan.

Melalui jaringan pesantren, lembaga pendidikan, organisasi sosial-keagamaan, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat, NU tidak hanya menjalankan fungsi dakwah, tetapi juga berperan sebagai institusi civil society yang memperkuat pembangunan manusia berbasis nilai-nilai Islam, keadilan sosial, dan kemaslahatan bersama.

Dengan demikian, pengalaman NU menunjukkan bahwa kesejahteraan sosial yang berkelanjutan dibangun melalui pengembangan kapabilitas manusia, pemberdayaan masyarakat, dan perluasan kesempatan hidup Nahdliyin yang bermartabat sebagai warganegara yang manusiawi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Ma’shum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Muktamar ke-35 NU: Siapa...
Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
Rekomendasi
Booth Kopi Koperasi...
Booth Kopi Koperasi Merah Putih Karanganyar Bidik Pasar Gen Z
Hyundai Bakal Pamerkan...
Hyundai Bakal Pamerkan Prototipe Mobil Seven Seater di GIIAS 2026
Peti Jenazah Khamenei...
Peti Jenazah Khamenei Mendarat di Kota Mashhad Menjelang Pemakamannya
Berita Terkini
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah Uang Assalammualaikum
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Imbau Publik...
Kejagung Imbau Publik Tak Beropini terkait Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Tunggu Hasil...
Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri soal Penggeledahan Sejumlah Lokasi
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved