Penampakan Land Cruiser terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK
Rabu, 08 Juli 2026 - 16:54 WIB
loading...
Mobil Toyota Land Cruiser terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby di Rupbasan KPK. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Mobil Toyota Land Cruiser terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby sudah tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Rabu (8/7/2026). Mobil mewah ini merupakan syarat yang diberikan Suhardiman kepada Zulkarnain untuk mengisi posisi sekretaris daerah (sekda).
"Barang bukti berupa Toyota Land Cruiser 300 yang dibawa dari Pematang Siantar menggunakan jasa towing telah tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Budi menjelaskan, Rupbasan dipilih menjadi lokasi penyimpanan agar mendapat perawatan secara profesional. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan menjaga kondisi fisik dan nilai ekonomi aset tersebut.
Baca juga: Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
"Dengan kualitas barang yang tetap terjaga, valuasi asetnya dapat dipertahankan, sehingga apabila nantinya diputuskan untuk dilelang atau dimanfaatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, aset tersebut tetap memberikan nilai tambah yang optimal bagi kepentingan negara dan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menemukan Toyota Land Cruiser terkait penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Land Cruiser tersebut merupakan permintaan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (SA) kepada Zulkarnain yang tertarik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, mobil mewah ini ditemukan pihaknya pada Sabtu (24/7/2026).
"Penyidik KPK juga menemukan barang bukti berupa Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang merupakan barang bukti pemberian Suap dari tersangka ZKN kepada tersangka SA," kata Budi dalam keterangannya.
Budi menyebutkan, mobil senilai miliaran ini sebelumnya diduga disembunyikan di salah satu gudang tempat penitipan kendaraan di Pematang Siantar. "Penyidik menemukan kondisi mobil tersebut sudah diganti pelat nomornya," ujarnya.
"Barang bukti berupa Toyota Land Cruiser 300 yang dibawa dari Pematang Siantar menggunakan jasa towing telah tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Budi menjelaskan, Rupbasan dipilih menjadi lokasi penyimpanan agar mendapat perawatan secara profesional. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan menjaga kondisi fisik dan nilai ekonomi aset tersebut.
Baca juga: Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
"Dengan kualitas barang yang tetap terjaga, valuasi asetnya dapat dipertahankan, sehingga apabila nantinya diputuskan untuk dilelang atau dimanfaatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, aset tersebut tetap memberikan nilai tambah yang optimal bagi kepentingan negara dan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menemukan Toyota Land Cruiser terkait penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Land Cruiser tersebut merupakan permintaan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (SA) kepada Zulkarnain yang tertarik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, mobil mewah ini ditemukan pihaknya pada Sabtu (24/7/2026).
"Penyidik KPK juga menemukan barang bukti berupa Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang merupakan barang bukti pemberian Suap dari tersangka ZKN kepada tersangka SA," kata Budi dalam keterangannya.
Budi menyebutkan, mobil senilai miliaran ini sebelumnya diduga disembunyikan di salah satu gudang tempat penitipan kendaraan di Pematang Siantar. "Penyidik menemukan kondisi mobil tersebut sudah diganti pelat nomornya," ujarnya.
(rca)
Lihat Juga :