Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Rabu, 08 Juli 2026 - 13:19 WIB
loading...
Kejagung melakukan sita eksekusi timah dengan berat 104,449 kg atau 104 ton milik terpidana Tamron alias Aon. Penyitaan dilaksanakan di Gudang Smelter PT MCM, Belitung Timur, Bangka Belitung, Senin (6/7/2026). Foto: Danandaya
A
A
A
BELITUNG TIMUR - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan sita eksekusi timah dengan berat 104,449 kg atau 104 ton milik terpidana Tamron alias Aon. Penyitaan dilaksanakan di Gudang Smelter PT Menara Cipta Mulia (MCM), Desa Mentawak, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung, Senin (6/7/2026).
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penyitaan ini berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Di lokasi berbeda, Kejagung juga menyita puluhan jumbo bag.
Baca juga: Rektor UBB: Ketergantungan Masyarakat Babel terhadap Timah Sangat Tinggi
"Tim Jaksa Eksekutor juga mengamankan 58 ball jumbo bag di Gudang PT Timah Tbk, Gantung, Bangka Timur," ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Terpidana Tamron telah mengakui bahwa PT MCM adalah perusahaan miliknya. Fakta persidangan juga telah mengungkapkan bahwa timah dan jumbo bag tersebut telah terbukti berada di dalam penguasaan PT MCM.
"Walaupun secara akta pendirian nama pengurus perusahaan yang tercantum adalah Taskin dan Rahmadi Toha, pada kenyataannya PT MCM dikendalikan Terpidana Tamron Als Aon," sambungnya.
Dengan hal tersebut, Kejagung menyimpulkan bahwa komoditas timah yang diamankan itu merupakan harta benda milik terpidana yang sah untuk dirampas. Barang hasil sitaan tersebut selanjutnya akan dilelang.
"Hasil lelang dari timah ini selanjutnya akan dipergunakan sepenuhnya untuk membayar uang pengganti yang telah dibebankan kepada Terpidana Tamron Als Aon," ucap Anang.
Adapun rincian dari kelompok timah seberat 49.486 kg dikategorikan menjadi 11 jenis yakni :
- 12 petakan dross, total berat 14.470 kg, hasil uji kadar timah rata-rata 62,21%;
- 11 jumbo bag timah kristal dan debu, total berat 14.419 kg, hasil uji kadar timah rata-rata 59,43;
- 3 dross dalam jumbo bag, total berat 1.096 kg, hasil uji kadar timah rata-rata 99,33%;
- 1 logam timah dalam jumbo bag, total berat 592 kg, hasil uji kadar timah 98,59%;
- 2 koin sampel dalam jumbo bag, total berat 1.359 kg, hasil uji kadar timah rata-rata 99,95%;
- 4 logam petakan, total berat 6.927 kg, hasil uji kadar timah rata-rata 85,35%;
- 4 dross dalam jumbo bag, total berat 5.858 kg, hasil uji kadar timah rata-rata 70,59%;
- 1 dross casting seberat 1.724 kg, hasil uji kadar timah 92,31%;
- 1 dross dalam bak seberat 1.821 kg, hasil uji kadar timah 99,33%;
- 1 campuran dross kristal dalam jumbo bag seberat 671 kg, hasil uji kadar timah 99,40%;
- 1 dross kristal dalam jumbo bag seberat 549 kg, hasil uji kadar timah 99,33%.
Sementara untuk kelompok timah seberat 54.960 kg dikategorikan menjadi 5 jenis yakni:
- 28 debu timah, total berat 22.540 kg, hasil uji kadar timah rata-rata 65,28%.
- 22 slag petakan, total berat 22.205 kg, hasil uji kadar timah rata-rata 27%.
- 4 timah besi petakan, total berat 4.975 kg, hasil uji kadar timah rata-rata 52,39%.
- 2 dross, total berat 2.035 kg, hasil uji kadar timah rata-rata 55%.
- 1 dross casting seberat 3.205 kg, hasil uji kadar timah 99,94%.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penyitaan ini berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Di lokasi berbeda, Kejagung juga menyita puluhan jumbo bag.
Baca juga: Rektor UBB: Ketergantungan Masyarakat Babel terhadap Timah Sangat Tinggi
"Tim Jaksa Eksekutor juga mengamankan 58 ball jumbo bag di Gudang PT Timah Tbk, Gantung, Bangka Timur," ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Terpidana Tamron telah mengakui bahwa PT MCM adalah perusahaan miliknya. Fakta persidangan juga telah mengungkapkan bahwa timah dan jumbo bag tersebut telah terbukti berada di dalam penguasaan PT MCM.
"Walaupun secara akta pendirian nama pengurus perusahaan yang tercantum adalah Taskin dan Rahmadi Toha, pada kenyataannya PT MCM dikendalikan Terpidana Tamron Als Aon," sambungnya.
Dengan hal tersebut, Kejagung menyimpulkan bahwa komoditas timah yang diamankan itu merupakan harta benda milik terpidana yang sah untuk dirampas. Barang hasil sitaan tersebut selanjutnya akan dilelang.
"Hasil lelang dari timah ini selanjutnya akan dipergunakan sepenuhnya untuk membayar uang pengganti yang telah dibebankan kepada Terpidana Tamron Als Aon," ucap Anang.
Adapun rincian dari kelompok timah seberat 49.486 kg dikategorikan menjadi 11 jenis yakni :
- 12 petakan dross, total berat 14.470 kg, hasil uji kadar timah rata-rata 62,21%;
- 11 jumbo bag timah kristal dan debu, total berat 14.419 kg, hasil uji kadar timah rata-rata 59,43;
- 3 dross dalam jumbo bag, total berat 1.096 kg, hasil uji kadar timah rata-rata 99,33%;
- 1 logam timah dalam jumbo bag, total berat 592 kg, hasil uji kadar timah 98,59%;
- 2 koin sampel dalam jumbo bag, total berat 1.359 kg, hasil uji kadar timah rata-rata 99,95%;
- 4 logam petakan, total berat 6.927 kg, hasil uji kadar timah rata-rata 85,35%;
- 4 dross dalam jumbo bag, total berat 5.858 kg, hasil uji kadar timah rata-rata 70,59%;
- 1 dross casting seberat 1.724 kg, hasil uji kadar timah 92,31%;
- 1 dross dalam bak seberat 1.821 kg, hasil uji kadar timah 99,33%;
- 1 campuran dross kristal dalam jumbo bag seberat 671 kg, hasil uji kadar timah 99,40%;
- 1 dross kristal dalam jumbo bag seberat 549 kg, hasil uji kadar timah 99,33%.
Sementara untuk kelompok timah seberat 54.960 kg dikategorikan menjadi 5 jenis yakni:
- 28 debu timah, total berat 22.540 kg, hasil uji kadar timah rata-rata 65,28%.
- 22 slag petakan, total berat 22.205 kg, hasil uji kadar timah rata-rata 27%.
- 4 timah besi petakan, total berat 4.975 kg, hasil uji kadar timah rata-rata 52,39%.
- 2 dross, total berat 2.035 kg, hasil uji kadar timah rata-rata 55%.
- 1 dross casting seberat 3.205 kg, hasil uji kadar timah 99,94%.
(jon)
Lihat Juga :