Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi

Senin, 06 Juli 2026 - 08:12 WIB
loading...
A A A
Diberitakan sebelumnya, KPK resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Langkat. Penetapan tersangka ini setelah Afandin terjerat operasi senyap KPK pada Kamis (2/7/2026).

Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan, Afandin ditetapkan tersangka bersama satu orang lainnya dari pihak swasta yang juga timses Afandin yakni Yaqub Abdhal Al Mu'arif.

"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka, Sdr SAF selaku Bupati Langkat periode 2025-2030 dan Sdr YQB," ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Menurut dia, Afandin diduga telah menerima upeti atas sejumlah proyek di Kabupaten Langkat pada YQB. Dari perhitungan sementara, Afandin telah menerima uang ratusan juta rupiah.

Atas perbuatannya, Sdr SAF sebagai penerima diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Terhadap Sdr YQB selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 20 huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"KPK selanjutnya menahan para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 3 Juli - 22 Juli 2026. Sdr SAF ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan terhadap Sdr YQB dilakukan penitipan penahanan di Rutan Polresta Medan," ucapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidikan Kasus Bupati...
Penyidikan Kasus Bupati Rejang Lebong Meluas ke Bengkulu, Ini Alasan KPK
KPK Geledah Rumah Kadis...
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Rekomendasi
Nasihat Salafus Shalih...
Nasihat Salafus Shalih tentang Waktu, Pengingat Keras bagi yang Lalai
Sikat Ganda Korea, Fajar/Fikri...
Sikat Ganda Korea, Fajar/Fikri Juara China Open 2026
Siapa Kozo Okamoto?...
Siapa Kozo Okamoto? Militan Tentara Merah Jepang yang Mengaku Berjuang untuk Palestina
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved