Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto

Minggu, 05 Juli 2026 - 09:28 WIB
loading...
A A A
Status hukum istimewa yang diberikan UU a quo juga diberikan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara); antara lain bahwa negara menjamin dan melindungi pembelian instrumen surat utang yang merupakan transaksi yang sah dalam sistem keuangan nasional, dari penuntutan secara pidana umum, pidana khusus termasuk pidana pajak dan gugatan secara perdata.



Sekalipun tujuan ketentuan yang memberikan imunitas hukum tersebut untuk menjaga agar tidak terjadi kegoncangan dalam pasar primer, akan tetapi jaminan dan perlindungan tersebut dapat mengakibatkan ekses negatif antara lain jika transaksi surat utang ditengarai dananya merupakan hasil tindak pidana pencucian uang, maka secara tidak langsung UU a quo juga memberikan jaminan dan perlindungan kebal hukum kepada pelaku kejahatan pencucian uang, baik pelaku domestik maupun pelaku asing.

Untuk mencegah ekses negatif tersebut maka diperlukan koordinasi dan sinkronisasi tugas dan wewenang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan aparatur penyidik Kejaksaan atau KPK untuk segera melakukan tindakan-tindakan preventif terukur tanpa menimbulkan kekhawatiran pelaku pasar modal lainnya untuk menanamkan modalnya melalui transaksi surat utang di pasar primer.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Hadiri Peringatan Harlah ke-28 PKB
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Rekomendasi
Ini Perceraian Termahal...
Ini Perceraian Termahal Abad Ini! Nilainya Capai Rp11 Triliun
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
FMIPA UNEJ Tanam 750...
FMIPA UNEJ Tanam 750 Bibit Terumbu Karang, Ekosistem Laut Banyuwangi Mulai Pulih
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Kalahkan Haaland
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved