Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Minggu, 05 Juli 2026 - 09:28 WIB
loading...
A
A
A
Status hukum istimewa yang diberikan UU a quo juga diberikan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara); antara lain bahwa negara menjamin dan melindungi pembelian instrumen surat utang yang merupakan transaksi yang sah dalam sistem keuangan nasional, dari penuntutan secara pidana umum, pidana khusus termasuk pidana pajak dan gugatan secara perdata.
Sekalipun tujuan ketentuan yang memberikan imunitas hukum tersebut untuk menjaga agar tidak terjadi kegoncangan dalam pasar primer, akan tetapi jaminan dan perlindungan tersebut dapat mengakibatkan ekses negatif antara lain jika transaksi surat utang ditengarai dananya merupakan hasil tindak pidana pencucian uang, maka secara tidak langsung UU a quo juga memberikan jaminan dan perlindungan kebal hukum kepada pelaku kejahatan pencucian uang, baik pelaku domestik maupun pelaku asing.
Untuk mencegah ekses negatif tersebut maka diperlukan koordinasi dan sinkronisasi tugas dan wewenang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan aparatur penyidik Kejaksaan atau KPK untuk segera melakukan tindakan-tindakan preventif terukur tanpa menimbulkan kekhawatiran pelaku pasar modal lainnya untuk menanamkan modalnya melalui transaksi surat utang di pasar primer.
Sekalipun tujuan ketentuan yang memberikan imunitas hukum tersebut untuk menjaga agar tidak terjadi kegoncangan dalam pasar primer, akan tetapi jaminan dan perlindungan tersebut dapat mengakibatkan ekses negatif antara lain jika transaksi surat utang ditengarai dananya merupakan hasil tindak pidana pencucian uang, maka secara tidak langsung UU a quo juga memberikan jaminan dan perlindungan kebal hukum kepada pelaku kejahatan pencucian uang, baik pelaku domestik maupun pelaku asing.
Untuk mencegah ekses negatif tersebut maka diperlukan koordinasi dan sinkronisasi tugas dan wewenang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan aparatur penyidik Kejaksaan atau KPK untuk segera melakukan tindakan-tindakan preventif terukur tanpa menimbulkan kekhawatiran pelaku pasar modal lainnya untuk menanamkan modalnya melalui transaksi surat utang di pasar primer.
(zik)
Lihat Juga :