Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi

Sabtu, 04 Juli 2026 - 17:59 WIB
loading...
Menhut: Presiden Minta...
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Dok Humas Kemenhut
A A A
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk membangun tata kelola sektor kehutanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Kata dia, Kemenhut mendukung penuh seluruh upaya pemberantasan korupsi dan siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penegakan hukum.

Hal tersebut dikatakannya Raja Juli saat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi serta isu yang dikaitkan dengan dugaan pelepasan kawasan hutan.

"Kami dari Kementerian Kehutanan terutama saya sebagai Menteri Kehutanan mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di Republik ini. Jadi kami akan membantu KPK, akan kooperatif, termasuk pertemuan pagi hari ini adalah inisiatif saya pribadi sebagai itikad baik saya untuk membantu proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujar Raja Juli, Sabtu (4/7/2026).

Baca juga: Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan

Dia menambahkan, komitmen tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menginginkan reformasi tata kelola di sektor kehutanan melalui sistem yang akuntabel dan transparan. “Saya diamanahkan Bapak Presiden untuk menciptakan forest governance, sebuah tata kelola kehutanan yang anti korupsi, anti suap, akuntabel, dan transparan," katanya.

Raja Juli menambahkan, Kemenhut mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi, termasuk apabila berkaitan dengan sektor kehutanan. "Dan sekali lagi apa yang dilakukan oleh KPK, kami apresiasi. Kami bantu KPK karena ini bagian dari proses berbenah di Kementerian Kehutanan kalau benar ada masalah tersebut," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli juga menjelaskan kronologi pertemuannya dengan Bupati Kuantan Singingi yang berlangsung pada 2 Juni 2026. Ia menegaskan audiensi tersebut dilakukan secara resmi dan terbuka, dengan surat permohonan, daftar hadir, notulensi, serta dipublikasikan melalui media sosial Kementerian Kehutanan.

Seusai pertemuan, kata Raja Juli, Bupati Kuantan Singingi meninggalkan sebuah amplop yang tertutup di ruang audiensi. Ia mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung meminta ajudannya untuk mengembalikannya karena merasa tidak memiliki hak atas pemberian tersebut.

"Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut. Oleh karena itu saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," ucapnya.

Raja Juli menjelaskan pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026 atau 17 hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kuantan Singingi. Pengembalian tersebut, menurut dia, disertai tanda terima dan dokumentasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Selain itu, ia juga membantah adanya keputusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi selama dirinya menjabat sebagai Menteri Kehutanan. "Tidak ada satu SK pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi. Tidak ada sejengkal kawasan hutan pun di Kuantan Singingi yang ada dalam otoritas saya saya keluarkan menjadi APL," tegasnya.

Raja Juli kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung pemberantasan korupsi dan memastikan Kemenhut akan terus bersikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola kehutanan yang bersih dan berintegritas.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Keluarga Pejabat di...
Keluarga Pejabat di China Dilarang Total Berbisnis, Mundur atau Tutup Usaha! Berani Tiru?
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Rekomendasi
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Berita Terkini
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved