Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
Sabtu, 04 Juli 2026 - 16:41 WIB
loading...
BBM B50 yang merupakan campuran biodiesel berbasis minyak nabati dengan solar bakal diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 9 Juli 2026 mendatang. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan resmi meluncurkan BBM B50 pada Kamis, 9 Juli 2026 mendatang. BBM B50 merupakan bahan bakar yang terdiri atas campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dan 50 persen BBM jenis solar.
“Adapun peluncuran resminya akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1-2 minggu kedepan. Kalau tidak salah rencananya tanggal 9, nanti bisa dikonfirmasi ulang,” ungkap Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari dalam keterangannya, dikutip Sabtu (4/7/2026).
Baca juga: Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun per 1 Juli 2026, tapi Pertamax Tetap
Sementara itu, kebijakan transisi energi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No.257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel dengan bahan bakar minyak berupa minyak solar sebesar 50% (B50). Regulasi ini berada dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Qodari pun menegaskan bahwa kebijakan pengembangan B50 menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mempercepat transisi energi nasional. Program ini diharapkan dapat meningkatkan bauran energi baru dan terbarukan (EBT), memperkuat fleksibilitas sistem energi nasional, serta mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil secara bertahap.
Selain itu, implementasi B50 juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi hijau dan membantu Indonesia mencapai target net zero emission sesuai dengan kebijakan dan komitmen pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan.
Baca juga: Kenaikan BBM Non-Subsidi, DPR: Kelas Menengah ke Atas Shock
“Arah pengembangan tersebut menjadi bagian dari roadmap transisi energi untuk meningkatkan bauran EBT, memperkuat fleksibilitas sistem tenaga listrik, mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil secara bertahap, mendukung ekonomi hijau dan mencapai target net zero emission sesuai kebijakan pemerintah,” pungkasnya.
“Adapun peluncuran resminya akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1-2 minggu kedepan. Kalau tidak salah rencananya tanggal 9, nanti bisa dikonfirmasi ulang,” ungkap Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari dalam keterangannya, dikutip Sabtu (4/7/2026).
Baca juga: Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun per 1 Juli 2026, tapi Pertamax Tetap
Sementara itu, kebijakan transisi energi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No.257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel dengan bahan bakar minyak berupa minyak solar sebesar 50% (B50). Regulasi ini berada dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Qodari pun menegaskan bahwa kebijakan pengembangan B50 menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mempercepat transisi energi nasional. Program ini diharapkan dapat meningkatkan bauran energi baru dan terbarukan (EBT), memperkuat fleksibilitas sistem energi nasional, serta mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil secara bertahap.
Selain itu, implementasi B50 juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi hijau dan membantu Indonesia mencapai target net zero emission sesuai dengan kebijakan dan komitmen pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan.
Baca juga: Kenaikan BBM Non-Subsidi, DPR: Kelas Menengah ke Atas Shock
“Arah pengembangan tersebut menjadi bagian dari roadmap transisi energi untuk meningkatkan bauran EBT, memperkuat fleksibilitas sistem tenaga listrik, mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil secara bertahap, mendukung ekonomi hijau dan mencapai target net zero emission sesuai kebijakan pemerintah,” pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :