Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
Sabtu, 04 Juli 2026 - 10:07 WIB
loading...
A
A
A
Dengan demikian, Ditjenpas memastikan pengadaan gembok dilaksanakan berdasarkan kebutuhan operasional. Kemudian memenuhi standar keamanan pemasyarakatan, serta melalui mekanisme pengadaan pemerintah yang transparan, efisien, dan akuntabel.
“Perlu kami tegaskan bahwa gembok yang digunakan di lapas dan rutan bukanlah gembok untuk penggunaan umum. Gembok tersebut memiliki spesifikasi pengamanan khusus yang telah ditetapkan dalam standar teknis pemasyarakatan dan harus melalui proses evaluasi serta uji kelayakan sebelum dipilih,” tandasnya. Baca juga: Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Sebelumnya, Panja Lapas Komisi XIII DPR menyoroti pengadaan gembok di lingkungan Ditjenpas yang nilainya mencapai sekitar Rp92,5 miliar dalam kurun dua tahun. Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta agar pengadaan tersebut diaudit karena harga satuan gembok dinilai tidak wajar, bahkan mendekati Rp1 juta per unit.
“Sehubungan dengan pemberitaan mengenai pengadaan gembok di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan, kami Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmen terhadap pengawasan yang transparan dan akuntabel,” ujar Pangeran dalam keterangan resminya, Jumat (3/7/2026).
“Perlu kami tegaskan bahwa gembok yang digunakan di lapas dan rutan bukanlah gembok untuk penggunaan umum. Gembok tersebut memiliki spesifikasi pengamanan khusus yang telah ditetapkan dalam standar teknis pemasyarakatan dan harus melalui proses evaluasi serta uji kelayakan sebelum dipilih,” tandasnya. Baca juga: Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Sebelumnya, Panja Lapas Komisi XIII DPR menyoroti pengadaan gembok di lingkungan Ditjenpas yang nilainya mencapai sekitar Rp92,5 miliar dalam kurun dua tahun. Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta agar pengadaan tersebut diaudit karena harga satuan gembok dinilai tidak wajar, bahkan mendekati Rp1 juta per unit.
“Sehubungan dengan pemberitaan mengenai pengadaan gembok di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan, kami Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmen terhadap pengawasan yang transparan dan akuntabel,” ujar Pangeran dalam keterangan resminya, Jumat (3/7/2026).
(poe)
Lihat Juga :