Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi

Sabtu, 04 Juli 2026 - 00:08 WIB
loading...
A A A
Namun, hingga saat ini implementasinya di Indonesia masih belum berjalan secara luas, meskipun ketentuan tersebut telah diatur dalam Permenkes 2023.

Dia juga menyoroti proses penegakan diagnosis yang seringkali memakan waktu lebih lama akibat keterbatasan fasilitas serta jumlah ahli patologi anatomi yang masih minim dan terpusat di rumah sakit besar. Hal ini dapat menunda pengobatan pasien, padahal hasil diagnosis akurat sangat dibutuhkan dokter untuk menentukan terapi yang sesuai dengan tipe kanker pasien.

Pilihan terapi untuk kanker paru terus berkembang, mulai dari radioterapi, kemoterapi, terapi target, hingga imunoterapi. Namun, tidak seluruh inovasi pengobatan tersebut saat ini dapat diakses secara luas maupun ditanggung pemerintah.

Pada kanker paru non-sel kecil (NSCLC) dengan mutasi EGFR, terapi target telah berkembang hingga generasi ketiga, termasuk Osimertinib, yang telah direkomendasikan dalam berbagai panduan klinis internasional sebagai salah satu pilihan utama bagi pasien stadium lanjut. Terapi ini membantu memperlambat perkembangan penyakit, termasuk pada kasus dengan penyebaran ke otak, serta memiliki risiko efek samping. Hal ini penting karena bagi pasien stadium lanjut, pengobatan tidak hanya soal memperpanjang harapan hidup, tetapi juga menjaga kualitas hidup selama terapi.

Di sejumlah negara Asia, terapi target generasi ketiga telah masuk dalam skema pembiayaan kesehatan, termasuk di Jepang, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Taiwan, dan Cina. Sementara di Indonesia, cakupan BPJS Kesehatan saat ini masih terbatas pada terapi target generasi pertama dan kedua, sehingga akses pasien kanker paru terhadap terapi target generasi ketiga belum tersedia secara luas.

Kesenjangan ini menunjukkan pentingnya perluasan akses terhadap terapi inovatif secara bertahap dan berbasis bukti agar pasien kanker paru di Indonesia dapat memperoleh pengobatan yang lebih sesuai dengan standar klinis global dan kebutuhan kualitas hidup pasien tersebut.

Pemerintah Indonesia perlu lebih adaptif dalam menghadirkan akses obat-obatan bagi pasien kanker paru. Dibandingkan negara-negara lain, Indonesia masih jauh tertinggal. Mengutip PhRMA’s Global Access to New Medicines Report, dari 460 obat inovatif yang diluncurkan secara global sejak 2012–2021, hanya 9% yang tersedia di Indonesia—terendah di Asia Pasifik.

Untuk obat kanker, rata-rata Indonesia membutuhkan waktu 45-48 bulan (hampir 4 tahun) untuk mengadopsi obat kanker inovatif dari sejak peluncuran global, dan 71 bulan (hampir 6 tahun) untuk masuk pembiayaan publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inovasi Terapi Standar...
Inovasi Terapi Standar Global untuk Penderita Stroke di Indonesia
Prof Deby Vinski Dorong...
Prof Deby Vinski Dorong Terapi Gen Jadi Harapan Baru Kesehatan Indonesia
Hari Ibu Penuh Makna,...
Hari Ibu Penuh Makna, YUMA Tebar Kebahagiaan untuk Anak Pejuang Kanker
Prabowo Sebut Korupsi...
Prabowo Sebut Korupsi Seperti Kanker Stadium 4, Hancurkan Negara dan Bangsa
BPOM Terbitkan Izin...
BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Deteksi Dini Kanker yang Dikembangkan Bio Farma
Hasto Sulit Tidur Kepikiran...
Hasto Sulit Tidur Kepikiran Agustiani Tio Dicegah KPK ke Luar Negeri
Teknologi Medis dan...
Teknologi Medis dan Terapi Presisi Hadirkan Harapan Baru Penanganan Kanker pada Perempuan
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Wamenkes Dante: Kanker...
Wamenkes Dante: Kanker Tiroid pada Laki-laki Berisiko Lebih Ganas dibanding Wanita
Rekomendasi
Pengelolaan Konflik...
Pengelolaan Konflik Kepentingan, Kemenhut Dorong Budaya Cinta Integritas
Ini Daftar Lengkap 60...
Ini Daftar Lengkap 60 Negara Terdampak Tarif Baru AS: Indonesia Kena 10%, Siapa Digetok 12,5%?
Haul Akbar Syekh Yusuf...
Haul Akbar Syekh Yusuf Al-Makassari, Ketum Peradi Profesional Komitmen Wakaf Rumah Tahfiz
Berita Terkini
Penyidikan Kasus Bupati...
Penyidikan Kasus Bupati Rejang Lebong Meluas ke Bengkulu, Ini Alasan KPK
Menlu Sugiono Bertemu...
Menlu Sugiono Bertemu Menteri Palestina, Tegaskan Dukungan Kemerdekaan dan Rekonstruksi Gaza
Minta Maaf ke Presiden,...
Minta Maaf ke Presiden, Febrie Adriansyah Akan Buktikan Kebenaran Sesuai Fakta Hukum
Londo Ireng di Republik...
Londo Ireng di Republik Antikritik
KPK Geledah Rumah Kadis...
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
Royal Dinner UKSW, Sultan...
Royal Dinner UKSW, Sultan Ternate ke-49 Desak Sahkan RUU Masyarakat Adat
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved