Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Sabtu, 04 Juli 2026 - 00:08 WIB
loading...
A
A
A
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyampaikan bahwa layanan kesehatan merupakan hak konstitusional seluruh rakyat Indonesia. Akses terhadap obat-obatan, alat kesehatan, serta fasilitas kesehatan yang berkualitas dan mengikuti perkembangan terkini seharusnya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Dia menekankan pentingnya perubahan paradigma kebijakan kesehatan yang menempatkan manusia sebagai subjek utama, sehingga investasi pada obat-obatan modern dan inovasi kesehatan dapat dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan peluang kesembuhan sekaligus menekan beban biaya kesehatan jangka panjang.
“Namun, kebijakan kesehatan masih sering berfokus pada besaran alokasi anggaran, bukan pada manusia yang harus diselamatkan. Padahal, pendekatan yang berpusat pada pasien perlu menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan, termasuk melalui adopsi obat-obatan dan teknologi kesehatan yang lebih modern agar penyakit dapat ditangani sejak stadium awal. Dengan penanganan yang lebih dini dan efektif, risiko berkembangnya penyakit ke stadium lanjut dapat ditekan, sehingga kebutuhan pembiayaan yang lebih besar di tahap berikutnya juga dapat dikurangi,” ungkap Timboel.
Senada dengan hal tersebut, Prof Laksmi menekankan dari perspektif medis, akses terhadap terapi yang tepat dan diberikan pada waktu yang tepat juga memiliki peran penting dalam menentukan hasil pengobatan pasien. Keterlambatan penanganan maupun keterbatasan pilihan terapi dapat memengaruhi peluang kesembuhan yang optimal.
Menurut dia, diperlukan pergeseran pendekatan dalam penanganan kanker paru di Indonesia, di mana upaya promotif dan preventif perlu dilakukan secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan, serta didukung koordinasi lintas kementerian yang lebih kuat, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Upaya promotif perlu difokuskan pada edukasi yang masif, terorganisir dengan baik, serta melibatkan garda terdepan pelayanan kesehatan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, seperti puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Edukasi tersebut mencakup peningkatan pemahaman mengenai faktor risiko kanker paru, pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin terutama bagi kelompok berisiko tinggi, serta penerapan pola hidup sehat. Selain itu, diperlukan penguatan upaya perlindungan masyarakat melalui mitigasi paparan faktor risiko, seperti gas radon, bahan kimia berbahaya, dan polusi udara di lingkungan permukiman maupun tempat kerja.
Dia menekankan pentingnya perubahan paradigma kebijakan kesehatan yang menempatkan manusia sebagai subjek utama, sehingga investasi pada obat-obatan modern dan inovasi kesehatan dapat dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan peluang kesembuhan sekaligus menekan beban biaya kesehatan jangka panjang.
“Namun, kebijakan kesehatan masih sering berfokus pada besaran alokasi anggaran, bukan pada manusia yang harus diselamatkan. Padahal, pendekatan yang berpusat pada pasien perlu menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan, termasuk melalui adopsi obat-obatan dan teknologi kesehatan yang lebih modern agar penyakit dapat ditangani sejak stadium awal. Dengan penanganan yang lebih dini dan efektif, risiko berkembangnya penyakit ke stadium lanjut dapat ditekan, sehingga kebutuhan pembiayaan yang lebih besar di tahap berikutnya juga dapat dikurangi,” ungkap Timboel.
Senada dengan hal tersebut, Prof Laksmi menekankan dari perspektif medis, akses terhadap terapi yang tepat dan diberikan pada waktu yang tepat juga memiliki peran penting dalam menentukan hasil pengobatan pasien. Keterlambatan penanganan maupun keterbatasan pilihan terapi dapat memengaruhi peluang kesembuhan yang optimal.
Menurut dia, diperlukan pergeseran pendekatan dalam penanganan kanker paru di Indonesia, di mana upaya promotif dan preventif perlu dilakukan secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan, serta didukung koordinasi lintas kementerian yang lebih kuat, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Upaya promotif perlu difokuskan pada edukasi yang masif, terorganisir dengan baik, serta melibatkan garda terdepan pelayanan kesehatan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, seperti puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Edukasi tersebut mencakup peningkatan pemahaman mengenai faktor risiko kanker paru, pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin terutama bagi kelompok berisiko tinggi, serta penerapan pola hidup sehat. Selain itu, diperlukan penguatan upaya perlindungan masyarakat melalui mitigasi paparan faktor risiko, seperti gas radon, bahan kimia berbahaya, dan polusi udara di lingkungan permukiman maupun tempat kerja.
(jon)
Lihat Juga :