Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Jum'at, 03 Juli 2026 - 17:26 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, JPU mendakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dengan pasal berlapis dalam kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dakwaan itu dibacakan JPU dalam sidang perdana di PN Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).
Jaksa juga menukil potongan-potongan video yang diunggah dalam kanal YouTube iNews. Misalnya, talk show tertanggal 29 April 2025 dengan tajuk 'Full Tiga Pelapor Ijazah Jokowi Bersaksi | Rakyat Bersuara'.
(zik)
Lihat Juga :