Imparsial Minta Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes

Jum'at, 03 Juli 2026 - 09:35 WIB
loading...
A A A
Dalam keterangannya, Imparsial juga mengacu pada prinsip hak asasi manusia yang tertuang dalam Minnesota Protocol on the Investigation of Potentially Unlawful Death.

"Hal ini sejalan dengan prinsip HAM sebagaimana yang tertuang dalam Minnesota Protocol on the Investigation of Potentially Unlawful Death yang menegaskan bahwa setiap kematian yang berpotensi melawan hukum harus diselidiki secara independen, imparsial, cepat, efektif, dan transparan," kata Ardi.

Selain kepolisian, Imparsial meminta Komnas HAM membentuk tim investigasi independen guna menilai kemungkinan adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus tersebut, terutama terkait hak untuk hidup maupun dugaan perlakuan yang kejam atau tidak manusiawi selama pelaksanaan pelatihan

Menurut Imparsial, keterlibatan Kepolisian dan Komnas HAM penting untuk menghindari potensi konflik kepentingan apabila investigasi hanya dilakukan oleh institusi yang menyelenggarakan atau terlibat dalam pelaksanaan pelatihan.

"Pelibatan Kepolisian dan Komnas HAM menjadi penting untuk menghindari potensi konflik kepentingan yang dapat muncul apabila investigasi hanya dilakukan oleh institusi yang menyelenggarakan atau terlibat dalam pelaksanaan pelatihan tersebut," ujarnya.

Atas dasar itu, Imparsial mendesak pemerintah menghentikan seluruh program yang bernuansa militeristik yang ditujukan kepada masyarakat sipil. "Atas dasar hal tersebut di atas, Imparsial mendesak Pemerintah untuk menghentikan seluruh program yang bernuansa militeristik yang ditujukan kepada masyarakat sipil," kata Ardi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
Mengulik Strategi Indonesia...
Mengulik Strategi Indonesia dalam Mengejar PLTS 100 GW, Apa yang Dibutuhkan?
Rekomendasi
Sudah Pulang dari Rumah...
Sudah Pulang dari Rumah Sakit, Begini Kondisi Haji Bolot usai Kena Serangan Jantung
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved