Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Jum'at, 03 Juli 2026 - 09:11 WIB
loading...
Pemerhati Hukum dan Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan mengaku prihatin atas dugaan keterlibatan anggota Polri aktif dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan perwira tinggi (Pati) Polri Brigjen Pol LMI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). LMI Merupakan anggota polisi aktif yang kini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN).
Pemerhati Hukum dan Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan mengaku sangat prihatin atas dugaan keterlibatan anggota Polri aktif yang terseret seret kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG.
Di sisi lain, Edi juga memuji sikap Polri yang menghormati proses hukum dan menjamin tidak bakal memberikan impunitas terhadap oknum anggotanya yang terlibat. "Kita hormati sikap Polri yang dinilai sangat tegas dan tidak akan memberiksn impunitas terhadap oknum perwira Polri yang terlibat kasus korupsi tata kelolah MBG," katanya, Jumat (3/7/2026)
Dosen Pascasarjana ini menyebut dugaan keterlibatan oknum perwira Polri tentu memprihatinkan. Apalagi saat ini Kapolri terus berupaya meningkatksn kinerja agar semakin dipercaya masyarakat. Perilaku oknum perwira ini mencederai citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian yang selama ini terus membaik.
Baca juga: Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
"Keterlibatan ILM, oknum perwira tinggi Polri, sangat disayangkan. Namun demikian, kita harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kita juga melihat Polri sangat terbuka dan menghormati proses hukum ysng dilakuksn kejaksaan Agung," kata anggota Kompolnas periode 2012–2016 ini.
Direktur Eksekutif Lemkapi ini yakin Polri memiliki komitmen kuat dalam menjaga integritas institusi dan tidak akan memberikan perlindungan apa pun kepada anggotanya yang terbukti melakukan tindak pidana. Menurut Edi, tindakan tegas terhadap oknum ini bakal diberikan segera untuk menjaga marwah Korps Bhayangkara.
Lihat video: GEGER! Brigjen Polisi Jadi Tersangka, Muncul Dugaan Kolonel TNI Terlibat Korupsi BGN
"Kita percaya institusi Polri tidak pernah ragu menindak tegas siapa pun oknum perwira Polri yang menyimpang. Sebaliknya, kita meyakini Polri akan menjadikan momentum ini untuk terus berbenah dan berkomitmen membangun budaya organisasi yang berintegritas, sehingga kepercayaan masyarakat yang terus meningkat terhadap institusi Polri dapat terus dipertahankan,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, LMI telah meminta dua orang saksi berinisial YCS dan RD untuk mendirikan suatu perusahaan. Hal itu ditujukan agar perusahaan tersebut menjual ompreng MBG pada calon SPPG.
“Kami menetapkan satu orang tersangka lagi ya, satu orang tersangka lagi yaitu saudara LMI. Ini yang menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025 dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN ya," kata saat di Gedung Jampidus, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juli 2026.
Pemerhati Hukum dan Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan mengaku sangat prihatin atas dugaan keterlibatan anggota Polri aktif yang terseret seret kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG.
Di sisi lain, Edi juga memuji sikap Polri yang menghormati proses hukum dan menjamin tidak bakal memberikan impunitas terhadap oknum anggotanya yang terlibat. "Kita hormati sikap Polri yang dinilai sangat tegas dan tidak akan memberiksn impunitas terhadap oknum perwira Polri yang terlibat kasus korupsi tata kelolah MBG," katanya, Jumat (3/7/2026)
Dosen Pascasarjana ini menyebut dugaan keterlibatan oknum perwira Polri tentu memprihatinkan. Apalagi saat ini Kapolri terus berupaya meningkatksn kinerja agar semakin dipercaya masyarakat. Perilaku oknum perwira ini mencederai citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian yang selama ini terus membaik.
Baca juga: Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
"Keterlibatan ILM, oknum perwira tinggi Polri, sangat disayangkan. Namun demikian, kita harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kita juga melihat Polri sangat terbuka dan menghormati proses hukum ysng dilakuksn kejaksaan Agung," kata anggota Kompolnas periode 2012–2016 ini.
Direktur Eksekutif Lemkapi ini yakin Polri memiliki komitmen kuat dalam menjaga integritas institusi dan tidak akan memberikan perlindungan apa pun kepada anggotanya yang terbukti melakukan tindak pidana. Menurut Edi, tindakan tegas terhadap oknum ini bakal diberikan segera untuk menjaga marwah Korps Bhayangkara.
Lihat video: GEGER! Brigjen Polisi Jadi Tersangka, Muncul Dugaan Kolonel TNI Terlibat Korupsi BGN
"Kita percaya institusi Polri tidak pernah ragu menindak tegas siapa pun oknum perwira Polri yang menyimpang. Sebaliknya, kita meyakini Polri akan menjadikan momentum ini untuk terus berbenah dan berkomitmen membangun budaya organisasi yang berintegritas, sehingga kepercayaan masyarakat yang terus meningkat terhadap institusi Polri dapat terus dipertahankan,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, LMI telah meminta dua orang saksi berinisial YCS dan RD untuk mendirikan suatu perusahaan. Hal itu ditujukan agar perusahaan tersebut menjual ompreng MBG pada calon SPPG.
“Kami menetapkan satu orang tersangka lagi ya, satu orang tersangka lagi yaitu saudara LMI. Ini yang menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025 dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN ya," kata saat di Gedung Jampidus, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juli 2026.
(cip)
Lihat Juga :