Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Kamis, 02 Juli 2026 - 22:53 WIB
loading...
Tim Hukum Hotman Paris Hutapea atau Hotman 911 resmi melaporkan oknum aparat yang diduga menyiksa seorang perempuan berinisial M (30) ke Bareskrim Polri. Foto/Puteranegara
A
A
A
JAKARTA - Tim Hukum Hotman Paris Hutapea atau Hotman 911 resmi melaporkan oknum aparat yang diduga menyiksa seorang perempuan berinisial M (30) ke Bareskrim Polri. Laporan itu resmi diterima dengan teregister LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Kami dari tim Hotman 911 telah membuat satu laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," kata Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Raden mengungkapkan, korban M juga diperiksa langsung oleh penyidik Bareskrim Polri. Setidaknya, 20 pertanyaan dilontarkan kepada korban.
Korban M sendiri seusai diperiksa langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk kepentingan visum et repertum.
Baca Juga: Wanita Cantik Korban Penganiayaan Oknum Polwan Diperiksa Propam Polda Riau
"Jadi tadi ada sekitar 20 pertanyaan dari kita, datang dari jam setengah dua sampai jam tujuh. Dan sekarang kita lanjutkan untuk melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujar Raden.
Selama menjalin hubungan, Raden menyebut bahwa korban dianiaya, diancam, dan mendapatkan perlakuan seks menyimpang. Bahkan, korban M sempat disuruh meracik narkoba jenis sabu.
"Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila, ada banyaklah di situ. Dan juga terakhir itu korban dipaksa membuat sabu sendiri dan ada suatu hal, disiram oleh yang diduga air keras," ucap Raden.
"Oh, jadi pelaku ini memang menikahi korban setelah dicekoki terus oleh narkoba tersebut gitu kan. Nah setelah itu baru si korban ini tahu bahwa terduga pelaku itu sudah punya istri gitu sih," paparnya.
Raden menjelaskan, kejadian ini bermula pada tahun 2023 hingga 2025. "Jadi memang kejadian itu dimulai dari tahun 2023. Yang terakhir yang paling parah itu di tahun 2025 bulan September. Itu yang paling parah. Korban dibawa ke rumah sakit, tapi memang si terduga pelaku ini memang tidak bertanggung jawab, ditinggal begitu saja di situ."
"Saya juga dapat kabar terduga pelaku juga sudah diamankan di Polda Jateng," kata Raden Reza.
Saat ditanya lebih lanjut soal sosok oknum aparat tersebut, Raden belum bisa mengungkap identitasnya. Ia berharap kepolisian bisa menjelaskan lebih dalam. "Inisialnya nanti sajalah ya. Tapi segera-segera nanti kita update sih. Masih di Pulau Jawa," ujar Raden.
"Kami dari tim Hotman 911 telah membuat satu laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," kata Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Raden mengungkapkan, korban M juga diperiksa langsung oleh penyidik Bareskrim Polri. Setidaknya, 20 pertanyaan dilontarkan kepada korban.
Korban M sendiri seusai diperiksa langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk kepentingan visum et repertum.
Baca Juga: Wanita Cantik Korban Penganiayaan Oknum Polwan Diperiksa Propam Polda Riau
"Jadi tadi ada sekitar 20 pertanyaan dari kita, datang dari jam setengah dua sampai jam tujuh. Dan sekarang kita lanjutkan untuk melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujar Raden.
Duduk perkara
Menurut Raden, korban dan terduga pelaku ini awalnya dikenalkan. Singkatnya, perempuan tersebut dicekoki narkotika jenis sabu oleh oknum tersebut.Selama menjalin hubungan, Raden menyebut bahwa korban dianiaya, diancam, dan mendapatkan perlakuan seks menyimpang. Bahkan, korban M sempat disuruh meracik narkoba jenis sabu.
"Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila, ada banyaklah di situ. Dan juga terakhir itu korban dipaksa membuat sabu sendiri dan ada suatu hal, disiram oleh yang diduga air keras," ucap Raden.
Hubungan korban dan oknum
Raden menyatakan, korban M dan oknum itu ternyata sudah menikah. Namun, korban baru tahu terduga telah memiliki istri sah."Oh, jadi pelaku ini memang menikahi korban setelah dicekoki terus oleh narkoba tersebut gitu kan. Nah setelah itu baru si korban ini tahu bahwa terduga pelaku itu sudah punya istri gitu sih," paparnya.
Raden menjelaskan, kejadian ini bermula pada tahun 2023 hingga 2025. "Jadi memang kejadian itu dimulai dari tahun 2023. Yang terakhir yang paling parah itu di tahun 2025 bulan September. Itu yang paling parah. Korban dibawa ke rumah sakit, tapi memang si terduga pelaku ini memang tidak bertanggung jawab, ditinggal begitu saja di situ."
Pelaku sudah ditahan
Tim Hukum Hotman Paris Hutapea atau Hotman 911 juga menyatakan bahwa oknum aparat yang diduga menyiksa seorang perempuan berinisial M (30) sudah ditahan di Polda Jawa Tengah (Jateng)."Saya juga dapat kabar terduga pelaku juga sudah diamankan di Polda Jateng," kata Raden Reza.
Saat ditanya lebih lanjut soal sosok oknum aparat tersebut, Raden belum bisa mengungkap identitasnya. Ia berharap kepolisian bisa menjelaskan lebih dalam. "Inisialnya nanti sajalah ya. Tapi segera-segera nanti kita update sih. Masih di Pulau Jawa," ujar Raden.
(zik)
Lihat Juga :