Muhaimin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Bersinergi Bendung Gelombang PHK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menilai, pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dipastikan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi. Hal ini akan berpengaruh terhadap berbagai aspek sosial lainnya.
Muhaimin menilai, hal yang paling terdampak adalah kelompok ekonomi bawah yang membutuhkan mobilitas dan interaksi soial dengan tatap muka. "Dunia usaha yang mulai bergeliat pun kembali terhenti," ujar Muhaimin Iskandar, Selasa (22/9/2020). (Baca juga: Yuk, Ikutan Kartu Prakerja! 5 Juta Orang Sudah Daftar Lagi Nih..)
Respons masyarakat pun beragam menyikapi soal ini. Ada yang menolak, ada juga yang bisa memahami. Muhaimin memastikan, pemerintah dalam ini sungguh ingin mengedepankan keselamatan rakyatnya. Pemerintah dan DPR pun berjibaku dalam melahirkan kebijakan-kebijakan yang dapat meminimalisir dampak pandemi, terutama terkait soal ekonomi. “Sungguh pilihan yang sulit. Satu sisi pemerintah ingin menyelamatkan jiwa rakyatnya, tapi di sisi lain pemerintah juga harus memastikan bahwa ekonomi harus tetep bergerak agar kita terhindar masuk jurang resesi," kata Wakil Ketua DPR Bidang Kesra ini. (Baca juga: Kinerja Ekspor Menurun, Ekonom Ingatkan Waspadai Gelombang PHK)
Menurut Muhaimin, pemerintah dan DPR juga paham betul bahwa akibat pandemi ini, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tak bisa dihindari. Survei SMRC terbaru bahkan menyebut ada sekitar 29 juta masyarakat yang terkena PHK akibat Covid- 19. Kadin juga mencatat bahwa di sektor formal, ada sekitar 6,4 juta orang yang terkena PHK. UMKM yang berjumlah 64 juta dan selama ini menjadi salah satu penyangga soal ketenagakerjaan juga terkena imbasnya. UMKM yang berhenti beroperasi karena Covid-19, sampai saat ini mencapai 48,4% dari total yang ada.
“Karena itu, tak ada jalan lain selain seluruh komponen bangsa harus bersinergi untuk membendung gelombang PHK ini agar dampak sosial lebih luas bisa dicegah. Pemerintah harus terus diingatkan bahwa berbagai stimulus harus segera dan cepat disalurkan. Berbagai hambatan birokrasi harus dipangkas. Permudah mekanisme pencairan,” imbuh Ketua Umum DPP PKB ini. (Baca juga: Bahas Korban PHK, Menaker Negara G20 Kumpul Gelar Temu Virtual)
Lebih lanjut Muhaimin mengatakan, berbagai skema perlindungan sosial sesungguhnya telah diberikan negara. Hal ini telah menjadi komitmen bersama antara DPR dan pemerintah. Mulai soal stimulus untuk dunia usaha, UMKM, pekerja bergaji rendah, bantuan untuk orang miskin, BLT Dana Desa, dan lainnya. "Yang diperlukan sekarang adalah sinergitas semua komponen agar bergerak bersama menahan laju dan gelombang PHK agar tidak semakin membesar. Perlu sinergitas pemerintah pusat dan daerah agar data yang diberikan bisa akurat sehingga bantuan tepat sasaran,” tegas Ketua Pengawas Penanganan Covid-19 DPR ini.
Muhaimin menuturkan, selama ini masalah yang ada adalah soal kesemrawutan data. "Ke depan, saya kira perlu dirumuskan adanya satu data tunggal yang menjadi acuan pemerintah. Selama ini masing-masing lembaga atau kementerian punya data sendiri-sendiri. Ini agak repot untuk menentukan sebuah kebijakan yang tepat dan cepat,” tutur Muhaimin.
Di masa depan, kata Muhaimin, pemerintah bersama DPR perlu merumuskan skema-skema perlindungan sosial secara cermat dan rinci tentang instrumen-instrumen apa saja yang harus tercakup. "Pengarusutamaan perlindungan sosial ini penting dalam kebijakan negara karena ia akan menjadi salah satu parameter terciptanya keadilan dan kesejahteraan sosial warganya," katanya.
Artinya, skema perlindungan sosial ini tidak hanya ada ketika ada bencana saja. "Perlindungan sosial ini akan menekan tingkat kemiskinan, memperbaiki standar kehidupan, serta mampu menjamin perlindungan terhadap risiko-risiko sosial yang muncul di masyarakat," tutur Muhaimin.
Menurutnya, setidaknya ada tiga model perlindungan sosial yang layak menjadi perhatian. Pertama, skema perlindungan sosial yang berbasis asuransi privat maupun jaminan sosial publik bagi pekerja dan keluaganya. Kedua, skema bantuan sosial bagi kelompok-kelompok miskin dan rentan, baik yang bersifat tunai maupun nontunai. Dan ketiga, perlindungan sosial dalam bentuk tunjangan universal yang diberikan kepada seluruh warga negara. “Gagasan ini memang ideal, tapi saya kira mendesak dimatangkan bersama pemeritah agar kebijakan yang kita ambil dalam pengelolan negara tidak tambal sulam tapi lebih merupakan kebijakan yang berkelanjutan dan terpadu,” tegas Muhaimin.
Di tengah ancaman gelombang PHK, menurut Muhaimin, hal yang mendesak dilakukan adalah mengoordinasikan kebijakan ketengakerjaan dan perlindungan sosial secara lebih sistematis dan tersinergikan dengan tepat guna mempromosikan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.
Karena itu, menurut Muhaimin, Covid 19 ini harus dijadikan momentum membangun fundamen ekonomi yang kuat di masa depan dengan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di daerah, meningkatkan integrasi dan interkonektivitas seluruh wilayah di Indonesia sehingga terjadi pemerataan pembangunan. Tetapi yang lebih penting dari semua itu adalah komitmen negara untuk memastikan seluruh program yang dicanangkan, apapun bentuknya, berjalan secara terpadu.
“Gelombang PHK akan mampu diminimalisir ketika pemerintah mampu memetakan betul berbagai persoalan baik di hilir maupun hulu. Segala insentif kebijakan yang dibuat pun harus disusun secara baik dan menyentuh semua kelompok kepentingan. Semua kelembagaan ekonomi yang sudah ada harus mempunyai peta jalan yang jelas, detail, terukur, serta ditegakkan secara penuh,” kata Muhaimin. abdul rochim
Muhaimin menilai, hal yang paling terdampak adalah kelompok ekonomi bawah yang membutuhkan mobilitas dan interaksi soial dengan tatap muka. "Dunia usaha yang mulai bergeliat pun kembali terhenti," ujar Muhaimin Iskandar, Selasa (22/9/2020). (Baca juga: Yuk, Ikutan Kartu Prakerja! 5 Juta Orang Sudah Daftar Lagi Nih..)
Respons masyarakat pun beragam menyikapi soal ini. Ada yang menolak, ada juga yang bisa memahami. Muhaimin memastikan, pemerintah dalam ini sungguh ingin mengedepankan keselamatan rakyatnya. Pemerintah dan DPR pun berjibaku dalam melahirkan kebijakan-kebijakan yang dapat meminimalisir dampak pandemi, terutama terkait soal ekonomi. “Sungguh pilihan yang sulit. Satu sisi pemerintah ingin menyelamatkan jiwa rakyatnya, tapi di sisi lain pemerintah juga harus memastikan bahwa ekonomi harus tetep bergerak agar kita terhindar masuk jurang resesi," kata Wakil Ketua DPR Bidang Kesra ini. (Baca juga: Kinerja Ekspor Menurun, Ekonom Ingatkan Waspadai Gelombang PHK)
Menurut Muhaimin, pemerintah dan DPR juga paham betul bahwa akibat pandemi ini, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tak bisa dihindari. Survei SMRC terbaru bahkan menyebut ada sekitar 29 juta masyarakat yang terkena PHK akibat Covid- 19. Kadin juga mencatat bahwa di sektor formal, ada sekitar 6,4 juta orang yang terkena PHK. UMKM yang berjumlah 64 juta dan selama ini menjadi salah satu penyangga soal ketenagakerjaan juga terkena imbasnya. UMKM yang berhenti beroperasi karena Covid-19, sampai saat ini mencapai 48,4% dari total yang ada.
“Karena itu, tak ada jalan lain selain seluruh komponen bangsa harus bersinergi untuk membendung gelombang PHK ini agar dampak sosial lebih luas bisa dicegah. Pemerintah harus terus diingatkan bahwa berbagai stimulus harus segera dan cepat disalurkan. Berbagai hambatan birokrasi harus dipangkas. Permudah mekanisme pencairan,” imbuh Ketua Umum DPP PKB ini. (Baca juga: Bahas Korban PHK, Menaker Negara G20 Kumpul Gelar Temu Virtual)
Lebih lanjut Muhaimin mengatakan, berbagai skema perlindungan sosial sesungguhnya telah diberikan negara. Hal ini telah menjadi komitmen bersama antara DPR dan pemerintah. Mulai soal stimulus untuk dunia usaha, UMKM, pekerja bergaji rendah, bantuan untuk orang miskin, BLT Dana Desa, dan lainnya. "Yang diperlukan sekarang adalah sinergitas semua komponen agar bergerak bersama menahan laju dan gelombang PHK agar tidak semakin membesar. Perlu sinergitas pemerintah pusat dan daerah agar data yang diberikan bisa akurat sehingga bantuan tepat sasaran,” tegas Ketua Pengawas Penanganan Covid-19 DPR ini.
Muhaimin menuturkan, selama ini masalah yang ada adalah soal kesemrawutan data. "Ke depan, saya kira perlu dirumuskan adanya satu data tunggal yang menjadi acuan pemerintah. Selama ini masing-masing lembaga atau kementerian punya data sendiri-sendiri. Ini agak repot untuk menentukan sebuah kebijakan yang tepat dan cepat,” tutur Muhaimin.
Di masa depan, kata Muhaimin, pemerintah bersama DPR perlu merumuskan skema-skema perlindungan sosial secara cermat dan rinci tentang instrumen-instrumen apa saja yang harus tercakup. "Pengarusutamaan perlindungan sosial ini penting dalam kebijakan negara karena ia akan menjadi salah satu parameter terciptanya keadilan dan kesejahteraan sosial warganya," katanya.
Artinya, skema perlindungan sosial ini tidak hanya ada ketika ada bencana saja. "Perlindungan sosial ini akan menekan tingkat kemiskinan, memperbaiki standar kehidupan, serta mampu menjamin perlindungan terhadap risiko-risiko sosial yang muncul di masyarakat," tutur Muhaimin.
Menurutnya, setidaknya ada tiga model perlindungan sosial yang layak menjadi perhatian. Pertama, skema perlindungan sosial yang berbasis asuransi privat maupun jaminan sosial publik bagi pekerja dan keluaganya. Kedua, skema bantuan sosial bagi kelompok-kelompok miskin dan rentan, baik yang bersifat tunai maupun nontunai. Dan ketiga, perlindungan sosial dalam bentuk tunjangan universal yang diberikan kepada seluruh warga negara. “Gagasan ini memang ideal, tapi saya kira mendesak dimatangkan bersama pemeritah agar kebijakan yang kita ambil dalam pengelolan negara tidak tambal sulam tapi lebih merupakan kebijakan yang berkelanjutan dan terpadu,” tegas Muhaimin.
Di tengah ancaman gelombang PHK, menurut Muhaimin, hal yang mendesak dilakukan adalah mengoordinasikan kebijakan ketengakerjaan dan perlindungan sosial secara lebih sistematis dan tersinergikan dengan tepat guna mempromosikan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.
Karena itu, menurut Muhaimin, Covid 19 ini harus dijadikan momentum membangun fundamen ekonomi yang kuat di masa depan dengan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di daerah, meningkatkan integrasi dan interkonektivitas seluruh wilayah di Indonesia sehingga terjadi pemerataan pembangunan. Tetapi yang lebih penting dari semua itu adalah komitmen negara untuk memastikan seluruh program yang dicanangkan, apapun bentuknya, berjalan secara terpadu.
“Gelombang PHK akan mampu diminimalisir ketika pemerintah mampu memetakan betul berbagai persoalan baik di hilir maupun hulu. Segala insentif kebijakan yang dibuat pun harus disusun secara baik dan menyentuh semua kelompok kepentingan. Semua kelembagaan ekonomi yang sudah ada harus mempunyai peta jalan yang jelas, detail, terukur, serta ditegakkan secara penuh,” kata Muhaimin. abdul rochim
(cip)