Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Rabu, 01 Juli 2026 - 16:18 WIB
loading...
A
A
A
Setelah penyerahan berkas selesai diperiksa, Majelis hakim menyatakan perkara dilanjutkan ke tahap mediasi. Majelis memberikan waktu selama satu bulan lamanya untuk para pihak melakukan mediasi.
"Mejelis hakim akan memberi kesempatan para pihak untuk melakukan mediasi," kata hakim ketua, Rabu (1/7/2026).
Usai sidang, kuasa hukum Bonatua, Hans Karyose, menyampaikan bahwa mediasi ini bisa diperpanjang bila tidak terjadi tercapai kesepakatan antara penggugat dan tergugat. Ia berharap terjadi kesepakatan damai dalam mediasi.
"Kalau sampai damai, nah ini ada suatu hal yang positif ya, jadi kita tidak berpanjang-panjang dalam litigasi, kita selesai di mediasi aja," ucap dia.
Ia menjelaskan, bila ada tergugat yang damai dalam kesepakatan mediasi, maka akan dikeluarkan dalam gugatan. Sementara tergugat yang gagal damai, maka akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
"Jadi pada waktu pembacaan gugatan, nah itu yang digugat itu tinggal siapa-siapa atau pihak mana yang belum berdamai, nah itu itu yang akan bisa terjadi ya, jadi bisa damai sebagian atau damai seluruhnya," ucap dia.
"Mejelis hakim akan memberi kesempatan para pihak untuk melakukan mediasi," kata hakim ketua, Rabu (1/7/2026).
Usai sidang, kuasa hukum Bonatua, Hans Karyose, menyampaikan bahwa mediasi ini bisa diperpanjang bila tidak terjadi tercapai kesepakatan antara penggugat dan tergugat. Ia berharap terjadi kesepakatan damai dalam mediasi.
"Kalau sampai damai, nah ini ada suatu hal yang positif ya, jadi kita tidak berpanjang-panjang dalam litigasi, kita selesai di mediasi aja," ucap dia.
Ia menjelaskan, bila ada tergugat yang damai dalam kesepakatan mediasi, maka akan dikeluarkan dalam gugatan. Sementara tergugat yang gagal damai, maka akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
"Jadi pada waktu pembacaan gugatan, nah itu yang digugat itu tinggal siapa-siapa atau pihak mana yang belum berdamai, nah itu itu yang akan bisa terjadi ya, jadi bisa damai sebagian atau damai seluruhnya," ucap dia.
Lihat Juga :