OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Selasa, 30 Juni 2026 - 19:12 WIB
loading...
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Yuwantoro Winduajie
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berkaitan dengan dugaan praktik suap untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing. Dugaan tersebut terungkap dari rangkaian penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK di wilayah Kuansing.
"Diduga demikian. Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Budi menjelaskan, perkara yang diungkap melalui OTT tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah KPK melakukan gelar perkara pada Selasa sore tadi.
Baca Juga: OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, KPK akan segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut sebagai tersangka.
"Dari rangkaian penyelidikan tertutup ini, sore tadi sudah dilakukan ekspos dan pimpinan sudah memutuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," ujarnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sedikitnya 10 orang, terdiri atas sembilan orang di Kuansing dan satu orang di Jakarta. Dari jumlah tersebut, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, satu pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kuansing, dan satu orang yang merupakan anggota keluarga penyelenggara negara yakni Pengadilan Negeri Kuansing.
Selain itu, KPK turut mengamankan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap.
KPK masih mencari keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain. Keduanya diminta kooperatif dan segera menyerahkan diri karena keterangannya dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," ujar Budi.
Menurut Budi, hingga saat ini tim penyidik KPK belum mengetahui lokasi keduanya. Untuk itu, KPK telah berkoordinasi dengan Polda Riau guna melakukan pencarian. "KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," katanya.
KPK berencana mengumumkan konstruksi perkara, identitas tersangka, serta langkah penahanan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Rabu (1/7/2026).
"Diduga demikian. Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Budi menjelaskan, perkara yang diungkap melalui OTT tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah KPK melakukan gelar perkara pada Selasa sore tadi.
Baca Juga: OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, KPK akan segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut sebagai tersangka.
"Dari rangkaian penyelidikan tertutup ini, sore tadi sudah dilakukan ekspos dan pimpinan sudah memutuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," ujarnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sedikitnya 10 orang, terdiri atas sembilan orang di Kuansing dan satu orang di Jakarta. Dari jumlah tersebut, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, satu pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kuansing, dan satu orang yang merupakan anggota keluarga penyelenggara negara yakni Pengadilan Negeri Kuansing.
Selain itu, KPK turut mengamankan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap.
KPK masih mencari keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain. Keduanya diminta kooperatif dan segera menyerahkan diri karena keterangannya dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," ujar Budi.
Menurut Budi, hingga saat ini tim penyidik KPK belum mengetahui lokasi keduanya. Untuk itu, KPK telah berkoordinasi dengan Polda Riau guna melakukan pencarian. "KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," katanya.
KPK berencana mengumumkan konstruksi perkara, identitas tersangka, serta langkah penahanan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Rabu (1/7/2026).
(zik)
Lihat Juga :